YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai pembuangan sampah dari depo Mandala Krida ke Kabupaten Gunungkidul.
Kasi Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Heryoko, menyatakan bahwa truk yang terlibat dalam insiden pembuangan sampah tersebut bukanlah milik DLH Kota Yogyakarta.
"Itu bukan ranah kami," ujar Heryoko, saat dihubungi, pada Jumat (22/11/2024).
Heryoko mengatakan, ia enggan memberikan banyak komentar karena kendaraan yang membuang sampah ke Gunungkidul tidak memiliki identitas dari DLH Kota Yogyakarta.
"Bukan (truk sampah DLH Yogyakarta), kan pelat hitam itu," imbuh dia.
Baca juga: Kejadian Pembuangan Sampah di Gunungkidul, Ternyata Ada Kesepakatan dengan Pemilik Lahan
Sebelumnya, peristiwa pembuangan sampah di kawasan Alas Muluhan, Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, menarik perhatian warga dan pihak berwenang.
Pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, sejumlah truk bermuatan sampah memasuki wilayah tersebut.
Warga setempat yang curiga kemudian membuntuti rombongan truk dan menemukan tiga truk yang telah membuang sampah di hutan jati.
Diketahui bahwa pemilik lahan telah membuat kesepakatan sendiri mengenai pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Baca juga: Musim Ulat di Gunungkidul, Wisatawan Diimbau Tetap Tenang
Lurah Jetis, Agus Susanto, menjelaskan bahwa setelah dihentikan oleh warga, pihaknya menanyakan asal muasal sampah tersebut.
"Lima dump truck itu dari Kota Yogyakarta, tepatnya berasal dari depo Mandala Krida," ungkap Agus saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (21/11/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang