Editor
KOMPAS.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terjadi di berbagai sektor industri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mengaku telah menerima pengaduan dari ratusan buruh yang menjadi korban PHK massal.
Sejak Maret hingga Oktober 2024, Sekjen ABY, Kirnadi mengatakan, pihaknya telah mengadvokasi 500 buruh yang terkena PHK.
Dia menyampaikan, para buruh yang terkena PHK itu mayoritas berasal dari sektor industri manufaktur, tekstil, dan perdagangan.
"Sampai bulan ini saya sudah mengadvokasi 500 pekerja yang mendapat PHK, itu dari Maret (2024)," kata Kirnadi, Jumat (4/10/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Janjikan Satu SMA Unggulan di Setiap Kecamatan
"Selama ini pekerja yang kena PHK belum mendapat hak-haknya," sambungnya.
Bahkan pada Jumat (4/10/2024) malam, ungkapnya, dia baru saja menerima aduan dari 30 buruh perempuan yang menjadi korban PHK pada 28 September 2024.
"Malam ini saya juga sedang menerima aduan 30 pekerja yang terkena PHK," ujar Kirnadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi membenarkan soal adanya gelombang PHK di DIY.
Akan tetapi, dia menyebut jumlah buruh yang menjadi korban PHK di DIY masih lebih sedikit dibandingkan provinsi lain.
Baca juga: 3 Anak Tewas Tertimpa Tembok Sekolah Saat Bermain dan Melintas
"PHK di DIY memang tidak bisa dibantah, tetapi saya kira masih terkendali. Jika dibandingkan dengan wilayah Jateng, kita (jumlah PHK di DIY) relatif kecil," papar Aria.
Terkait jumlah pasti buruh di DIY yang menjadi korban PHK, Aria mengaku Disnakertrans belum bisa memastikan.
"Untuk angka pasti besaran PHK itu kewenangan Disnaker kabupaten atau kota," ucap Aria.
Meski begitu, dia memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan agar para buruh yang terkena PHK tetap mendapat hak-haknya dari perusahaan.
"Meski secara umum jumlahnya relatif kecil, tetapi terus kami monitor dan koordinasikan dan pastikan (PHK) sebagai opsi terakhir yang dipilih dan pekerja menerima hak haknya," terangnya.
Baca juga: Siswi SMP di Surabaya Diperkosa Kenalannya dari Medsos