Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Alat Peraga Kampanye di Prambanan, Tim Paslon Pindahkan Mandiri

Kompas.com, 3 Oktober 2024, 14:51 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman yang dipasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo dan sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo Prambanan menimbulkan polemik.

Awalnya, warga melihat seseorang memasang APK di sekitar kantor kalurahan. Kemudian pemasang APK memasang di sekitar pintu perlintasan kereta api.

Saat warga menegur dan meminta tidak memasang APK di sekitar perlintasan kereta, terjadi kesalahpahaman karena di sana sudah dipasang APK paslon lain.

Menanggapi hal itu, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan penelusuran adanya polemik pemasangan alat peraga kampanye tersebut.

Baca juga: Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Ratusan Alat Peraga Paslon Pilkada Sumbawa 2024

Penelusuran bawaslu

"Kami mendapatkan kabar kejadian tersebut pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 dan langsung menindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Prambanan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/10/2024) malam.

Dari informasi yang diterima Bawaslu Sleman, alat peraga kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 tersebut dipasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo, Kapanewon Prambanan.

Kemudian ada juga yang dipasang di depan kantor Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan.

Dari koordinasi dengan Panwaslu Prambanan, kemudian dilakukan penelusuran untuk mengetahui kronologis dari kejadian tersebut.

Ketua Panwaslu Kecamatan Prambanan, Tamrin Santoso menuturkan, dari hasil penelusuran didapatkan informasi pada 29 September 2024 terdapat APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.

Seorang warga kemudian melaporkan kepada salah seorang Perangkat Desa Kalurahan Bokoharjo.

"Perangkat Desa tersebut lalu meminta agar APK Paslon tersebut dilepas, karena berada di area fasilitas pemerintah, yakni di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo," ucapnya.

Warga pelapor tersebut lalu mencari pihak pemasang APK Paslon tersebut. Warga itu menemukan orang yang dimaksud sedang memasang APK paslon serupa di sebelah utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo, Prambanan.

Warga tersebut lantas meminta agar APK yang berada di samping pintu Kalurahan Bokoharjo dan yang baru saja terpasang di utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo untuk dilepas.

Permintaan melepas itu kemudian menimbulkan kesalahpahaman, karena di area pintu perlintasan kereta api Bokoharjo tersebut sudah terpasang APK milik paslon lain.

"Adapun kondisi pada saat itu di area pintu perlintasan kereta api Bokoharjo tersebut sudah terpasang APK milik paslon yang lainnya, sehingga terjadi kesalahpahaman." kata Tamrin.

Baca juga: Sampah Alat Peraga Kampanye di Sleman Akan Diolah Jadi Bahan Bakar

Dari keterangan yang didapat Panwas Kecamatan Prambanan, kedua belah pihak tim paslon akhirnya bersepakat untuk melakukan tindakan pemindahan secara mandiri APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.

Sebab sesuai aturan, dilarang memasang APK di area gedung atau fasilitas milik pemerintah.

Tamrin mengungkapkan kedua belah pihak tim paslon juga memindahkan secara mandiri APK paslon masing-masing yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo, karena adanya keberatan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Karena mengganggu pandangan masinis serta pengguna jalan serta adanya larangan memasang alat peraga kampanye di area fasilitas milik pemerintah," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau