YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bong Suwung akhirnya menerima tawaran dari PT KAI untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
"Karena situasi juga sulit kan, pada akhirnya warga Bong Suwung menerima tawaran dari PT KAI," ujar Restu Baskara, Humas Aliansi Bong Suwung, Kamis (27/9/2024).
PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan kompensasi berupa upah pembongkaran bangunan sebesar Rp 200.000 per meter ditambah Rp 500.000 per rumah.
"Pada akhirnya, (menerima) karena kepepet dan terdesak, terpaksa menerima itu," kata Restu.
Baca juga: Terobos Palang Pintu, Truk Molen Ditabrak Taksaka di Bantul Yogyakarta
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah mengurus administrasi dan sebagian dari uang kompensasi yang ditawarkan oleh PT KAI.
"Ngambil duitnya tapi separuhnya dulu dari PT KAI, 50 persen dulu tahap satu, terus tahap dua itu besok Selasa sekaligus yang Rp 500.000 itu," jelasnya.
Setelah tanggal sterilisasi ditetapkan oleh PT KAI, warga akan membongkar bangunan secara mandiri.
"Iya, membongkar sendiri," kata Restu.
Baca juga: Banjir Rob Demak: Warga Pasrah Hadapi Ancaman Tak Menentu
Baca juga: Warning, Ngabuburit di Rel Kereta Terancam Denda Rp 15 Juta
Warga Bong Suwung saat menunggu perwkilan audiensi di Kantor Daop 6 Yogyakarta, Selasa (24/9/2024)
Namun, saat ini warga Bong Suwung masih kebingungan mengenai tempat tinggal baru karena mereka belum mencari lokasi baru.
"Tapi bingung setelah itu mau ke mana, belum ada tempat, makanya kita juga lagi nyari tempat," imbuhnya.
Total warga yang terdampak oleh sterilisasi di Bong Suwung mencapai sekitar 74 kepala keluarga, dengan total 164 orang.
Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa PT KAI akan menjalankan sterilisasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Update Kecelakaan Taksaka di Bantul: Masinis dan Asisten Masih Dirawat di RS
Pihaknya mengaku sudah melayangkan Surat Peringatan ketiga pada Jumat (20/9/024), yang berlaku selama 7 hari hingga Kamis (26/9/22024).
"KAI Daop 6 masih memberikan batas waktu hingga Jumat (27/9) jam 15.00 WIB bagi yang sepakat menerima kompensasi uang biaya bantu bongkar dan bantu angkut," ujarnya.
Kris merinci bahwa biaya bantu bongkar adalah Rp 200.000 per meter persegi untuk bangunan semi permanen dan Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen, ditambah Rp 500.000 untuk biaya bantu angkut per hunian.
"Setelah tanggal 27 September 2024, Daop 6 Yogyakarta sudah bisa melakukan sterilisasi. Saat ini hampir 50 persen warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang