YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh tersangka perampok Markas Damkar Kabupaten Sleman di Sidoagung, Kapanewon Godean. Sementara lima pelaku lainya masih dalam pengejaran.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, polisi membentuk tim usai mendapatkan laporan adanya perampokan tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan analisa bukti-bukti di lokasi kejadian oleh tim serta keterangan saksi, peristiwa tindak pidana ini berhasil diungkap.
"Selama tiga hari kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pelaku dan satu orang saksi," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi di Polda DIY, Sabtu (21/09/2024).
Baca juga: Kantor Damkar Sleman Dirampok, Petugas Diacungi Celurit lalu Disekap
Ketujuh pelaku yang ditangkap yakni PUR (30) warga Berbah, Sleman, NUG (28) warga Moyudan, Sleman, DD (31) warga Godean, Sleman, BGS (26) warga Piyungan, Bantul, HS (28) warga Berbah, Sleman, RH (28) warga Berbah, Sleman dan OF (36) warga Berbah, Sleman
Endriadi menyampaikan, berdasarkan keterangan tersangka, pelaku perampokan berjumlah 12 orang.
"Masih ada lima orang lagi yang kami kejar kami buru, kemudian barang yang diambil oleh pelaku ini sudah kami amankan, kecuali satu ponsel korban, ini juga masih kita lakukan pencarian," tuturnya.
Dari tujuh orang pelaku ini lanjut Endriadi, tiga di antaranya merupakan pegawai Damkar Sleman. Bahkan ada yang sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ketiga pelaku yang merupakan pegawai Damkar Sleman yakni inisial NUG, DD dan OF. Mereka merupakan rekan kerja korban inisial T (45) di Damkar Sleman.
Dari hasil penyelidikan sementara motif para pelaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban berinisial T yang merupakan salah satu petugas Damkar Sleman.
Baca juga: Perampokan Markas Damkar Godean, Modus Panggilan Darurat Fiktif dan Petugas Disekap
"Sementara hasil penyelidikan kami sementara dari hasil yang ada adalah motifnya dari para pelaku ini sakit hati terhadap korban. Namun untuk lebih jelasnya saya pikir kita bisa jelaskan ketika nanti semua pelaku-pelakunya sudah terungkap, sehingga lebih clear lebih jelas peristiwa apa yang terjadi," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pekaku yakni senjata tajam jenis celurit, softgun, tas berisi pakian, dompet, KTP, kartu ATM dan STKN motor dan uang Rp 80 ribu. Kemudian diamankan pula handy talky.
Diberitakan sebelumnya, Komplotan perampok bersenjata tajam beraksi di kantor Pemadam Kebekaran Kabupaten Sleman yang berada di Sidoagung, Kapanewon Godean.
Modus yang dilakukan para perampok ini dengan membuat laporan palsu menghubungi damkar meminta bantuan evakuasi ular.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi membenarkan peristiwa di kantor Pemadam Kebekaran Kabupaten Sleman yang berada di Sidoagung, Kapanewon Godean.
"Kejadianya hari Jumat 13 September 2024 sekitar pukul 4.20 WIB," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Jumat (13/09/2024).
Yuswanto Ardi menyampaikan awalnya ada empat petugas yang piket di kantor pemadam kebakaran yang berada di Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
Sekitar pukul 4.20 WIB kantor Damkar mendapatkan telepon yang melaporkan ada ular masuk ke dalam rumah warga di daerah Minggir, Kabupaten Sleman.
"Selanjutnya tiga orang petugas langsung mendatangi laporan tersebut dan kantor dijaga oleh korban seorang diri," bebernya.
Diungkapkan Yuswanto Ardi saat petugas mendatangi lokasi ternyata laporan yang masuk tersebut palsu.
Komplotan perampok dengan membawa senjata tajam kemudian mendatangi kantor pemadam kebakaran. Para pelaku datang dengan membawa senjata tajam.
"Tidak berapa lama kemudian, kantor Pemadam Kebakaran didatangi oleh enam orang tak dikenal dan para pelaku tersebut langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkapnya.
Para pelaku lantas meminta tas kerja korban. Merasa terancam, korban pun menyerahkan tas miliknya kepada para pelaku.
"Meminta tas kerja korban yang berisi dompet serta HP. Oleh para pelaku korban dimasukkan ke dalam sebuah kamar," kata Yuswanto Ardi.
Yuswanto Ardi menyampaikan setelah melakukan aksinya, para pelaku lantas meninggalkan kantor Pemadam Kebakaran.
Baca juga: Kantor Damkar Sleman Disatroni Rampok, Modus Laporan Palsu Evakuasi Ular
"Setelah para pelaku pergi, korban kemudian meminta pertolongan ke kantor Kapanewon Godean dan meminta pertolongan," ucapnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 juta. Sedangkan korban tidak mengalami luka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang