YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Warga Bong Suwung menolak rencana sterilisasi yang akan dilakukan oleh PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Bong Suwung mengunjungi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berdialog dengan DPRD DIY dan PT KAI Daop 6.
Baca juga: Menengok Area Bong Suwung yang Akan Dikosongkan KAI, Penuh Bangunan Semi Permanen
Perwakilan Aliansi Bong Suwung Chang Wendryanto mengatakan, warga Bong Suwung dan PT KAI Daop 6 sudah melakukan dialog bersama pada awal September lalu.
"Hari ini menindaklanjuti aksi kemarin, karena yang kemarin hanya melempar tanggung jawab dari pusat. Saya dapat informasi ternyata pusat sudah menyerahkan ke Daop 6," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Kamis (12/9/2024).
Chang menyayangkan sikap dari PT KAI Daop 6 setelah dialog pertama yang belum memutuskan apa-apa, namun tiba-tiba mengirim surat peringatan (SP) untuk segera mengosongkan area Bong Suwung.
"Kemarin harus dipenuhi dong, kemarin sudah sepakat bahwa tidak ada apa-apa sambil nunggu KAI pusat memberikan keputusan," kata dia.
"Tapi nyatanya pagi setelah ketemu di dewan, kami dikasih surat peringatan. Kan enggak benar," kata dia.
Chang mengatakan tuntutan warga adalah tetap menggunakan Bong Suwung karena sampai sekarang belum ada tempat.
"Kita minta ditunda sambil jalan kita mencari solusi yang terbaik," ucap Chang.
"Kalau langsung suruh pindah ya enggak mungkin lah, penghasilannya berapa. Misalnya PSK sana bukan kaya PSK di hotel paling di sana Rp 50 ribu belum dipotong kamar," katanya.
Chang mengungkapkan PSK yang ada di Bong Suwung kurang lebih sebanyak 75 orang. Sedangkan total Kepala Keluarga (KK) yang menempati Bong Suwung sebanyak 78 orang.
"Saya berharap KAI harus hadir kepalanya, jangan tau-tau kasih SP lagi," ucap dia.
Sementara itu Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, sesuai dengan dialog yang dilakukan pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan program penataan Stasiun Yogyakarta sesuai dengan tahapan-tahapan.
"Sterilisasi Stasiun karena itu bagian dari emplasemen tidak boleh ada pemukiman atau bangunan apapun," kata dia.
Baca juga: KAI Bakal Kosongkan Kawasan Bong Suwung, Warga Surati Jokowi
Dia mengatakan bangunan-bangunan berada di dalam area PT KAI, oleh sebab itu akan dilakukan sterilisasi.
"Yang kami sterilisasi ini di dalam pagar sesuai pagar atau batas tanah KAI," ucapnya.
Krisbi menyampaikan bahwa bangunan yang berada dekat dengan area KAI berbahaya bagi keselamatan warga.
Lalu saat disinggung soal permintaan penundaan, menurut Krisbiyantoro rencana sterilisasi sudah diketahui sejak 2010 oleh warga Bong Suwung.
"Mereka menuntut menunda wajar tapi sudah ditegaskan sendiri wakil dari Bong Suwung mengatakan dari (rencana sterilisasi) 2010, 2013, 2021, kembali sterilisasi akan dilakukan. Sudah diketahui sejak lama oleh warga setempat," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang