YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal akibat jumping motor hingga menabrak angkringan terjadi di daerah Cavinton Hotel, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (3/9/2024).
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor dan pembonceng langsung dihakimi oleh pemilik angkringan dan sejumlah pembeli.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika pengendara motor dengan pelat nomor AB 6289 DW berinisial MA dan pembonceng UB melaju dari arah Utara, Jalan Letjend Suprapto Ngampilan Yogyakarta menuju Jalan Serangan.
"Setelah sampai di TKP, tepatnya di selatan Hotel Cavinton, pengendara motor tersebut men-jumping-kan motornya, oleng hingga jatuh menabrak sebuah angkringan yang ada di selatan jalan Serangan," ucapnya, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia
Baca juga: Tabrak Tiang LRT, Pemuda di Palembang Tewas, Satu Kritis
Motor tersebut jatuh dan menabrak anglo yang ada di angkringan. Kebetulan, angkringan dalam keadaan cukup ramai.
"Kedua pemuda pengendara tersebut sempat dihakimi oleh pembeli dan warga sekitar," kata Sujarwo.
Lanjut dia, anggota polisi yang sedang piket mendatangi lokasi dan mengamankan pengendara dan pemboncengnya ke pos polisi Ngabean bersama warga.
"Kemudian pengendara motor dan pemboncengnya tersebut dibawa ke kantor Polsek Ngampilan Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
"Imbauan Polresta kepada semua warga masyarakat agar dalam penyelesaian perkara tidak dengan main hakim sendiri namun dengan musyawarah atau sesuai prosedur hukum ada," pungkasnya.
Baca juga: Tabrak Tembok, Anggota TNI di Sorong Meninggal Dunia
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang