YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta masih memburu 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang terjadi di sekitar MU Futsal, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan, dari 6 DPO kasus penganiayaan hingga meninggal dunia tersebut, 2 orang sudah berhasil ditangkap dan masih menyisakan 4 orang lagi yang saat ini masih dalam proses pencarian.
Kedua orang tersebut menyerahkan diri secara langsung ke Polresta Yogyakarta.
“DPO masih 4 yang belum ketangkap, 2 orang sudah ketangkap di Yogyakarta,” ujar Sujarwo saat dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Polresta Yogyakarta Panggil 4 Pedagang Teras Malioboro, Diperiksa Terkait Kasus Apa?
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Dia menambahkan, identitas dua orang yang menyerahkan diri yaitu inisial G (39) asal Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menyerahkan diri pada Jumat (23/8/2024) didampingi oleh keluarga.
Lalu inisial L (22) warga Suryatmajan, Kota Yogyakarta, menyerahkan diri pada Kamis (29/8/2024) dengan didampingi penasihat hukum.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta ungkap kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dengan modus menyamarkan penganiayaan seperti kasus kecelakaan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menjelaskan perkara kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia tersebut awalnya dibuat skenario seolah-olah kecelakaan.
"Jadi perkara ini awalnya dibuat skenario seolah-olah kecelakaan lalu lintas tapi dalam perkembangannya kita lakukan penyelidikan ternyata ini terjadi pengeroyokan," ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Tabrak Tiang LRT, Pemuda di Palembang Tewas, Satu Kritis
Probo menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, pada saat itu ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya yang berinisial F sedang dalam keadaan kritis di RS Bethesda.
Kemudian ayah korban menuju ke RS Bethesda untuk mengecek dan diketahui bahwa F berada di ruang IGD.
"Setelah pelapor (ayah korban nama Mugiyarta) bertemu dokter, dijelaskan bahwa korban saat itu diantar oleh orang tidak dikenal, dan orang yang tidak dikenal tersebut mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.
Lanjut Probo, setelah mengantar korban, orang tak dikenal itu lalu meninggalkan rumah sakit.
"Jadi hanya mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas kemudian dibawa dan yang mengantar itu mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi di embung Langensari. Dan pelapor diberitahu oleh dokter bahwa HP korban juga tidak ada," jelas Probo.
Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang