Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Aksi Demo di Kota Yogyakarta, JPW Minta Aparat Tidak Represif

Kompas.com, 22 Agustus 2024, 08:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan mahasiswa rencananya akan menggelar aksi demo di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini. Mereka mengungkapkan rasa kekecewaannya atas revisi RUU Pilkada.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba meminta kepada pihak kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindakan represif.

Baca juga: DPR Anulir Putusan MK dengan Revisi UU Pilkada, Pengamat: Tragedi Demokrasi, KIM Halalkan Segala Cara

Ia berharap aparat tidak melakukan tindakan represif kepada demonstran yang menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah yang melakukan aksi "anarki konstitusi", karena mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Kondisi demokrasi politik dan demokrasi kita sedang dalam keadaan darurat. Tidak baik-baik saja," kata Kamba dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

"Polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang ada," imbuh dia.

Menurut Kamba penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.

"Sebaiknya kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan," kata dia.

Pihaknya meminta, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari.

Diketahui, aksi demonstran menolak RUU Pilkada di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta.

Sebelumnya, Forum Aktivis Cik Di Tiro kibarkan bendera setengah tiang bentuk berkabung atas matinya demokrasi lantaran DPR setuju untuk mengesahkan RUU Pilkada.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Cik Di Tiro, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Inisiator Forum Cik Di Tiro Masduki mengatakan DPR setuju melakukan RUU Pilkada sebagai bentuk pengkhianatan kepada negara.

"Makanya Merah Putih ini dia berduka, jadi secara simbolis dia turun pelan-pelan (ke posisi setengah tiang)," kata Masduki, Rabu (22/8/2024).

Lanjut dia, putusan MK yang mengubah syarat pencalonan dinilai sebagai angin segar karena berpotensi munculkan kontestan Pilkada 2024 alternatif lepas dari oligarki, hingga penyanderaan parpol serta praktik dinasti politik.

Namun, langkah yang diambil DPR dengan menyepakati RUU Pilkada justru dinilai sebagai darurat demokrasi.

Baca juga: Kecewa dengan DPR, Forum Cik Di Tiro Akan Gelar Aksi Turun ke Jalan

"Betapa keputusan yang bagus dari Mahkamah Konstitusi kaitannya dengan agar setiap orang punya kesempatan untuk menjadi kontestan dan tidak ada namanya oligarki, tidak ada namanya penyanderaan-penyanderaan partai politik untuk kepentingan dinasti, itu begitu cepatnya dilibas," kata Masduki.

Dia menyebut kondisi saat ini merupakan darurat demokrasi karena upaya-upaya sistematis yang mengkhianati amanat reformasi dilakukan.

"Jadi ini darurat demokrasi, darurat akal sehat, dan sekarang ini ada upaya-upaya yang sistematis mengkhianati amanat reformasi, yaitu demokrasi itu sendiri," sambungnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau