YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) kemarin.
Satu di antara 18 paskibraka tersebut berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Keynina Evelyn Candra, yang selama ini berjilbab.
Baca juga: Aturan Pakaian dan Atribut Paskibraka, Tak Ada Ketentuan Lepas Jilbab
Terkait polemik ini Plt Kepala Badan Kesbangpol Anna Rina Herbranti angkat bicara. Menurut dia, tidak ada komunikasi dari BPIP terkait hal ini kepada daerah.
"Benar yang dari DIY Keynina Evelyn Candra pakai jilbab kalau terkait melepas jilbab kami di Daerah tidak diberitahu oleh BPIP," ujar Anna saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).
Menurut Anna, jika ada pemaksaan pencopotan hijab yang dilakukan BPIP, hal itu melanggar Pancasila dan melanggar HAM.
"Kalau itu jilbab harus dicopot berarti BPIP melanggar nilai nilai Pancasila dan melanggar HAM," ucapnya.
"Saat ini DPPI sedang melakukan protes ke BPIP terkait hal tersebut semoga orang orang BPIP segera tersadar bahwa negara kita berdasarkan Pancasila dimana semua agama yang ada di Indonesia diakui sehingga identitas muslim pakai jilbab harus dihargai," jelasnya.
Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) kemarin.
Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.
Baca juga: Jabar Pertanyakan Sikap BPIP soal Keharusan Lepas Jilbab Paskibraka
"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka putri mengenakan jilbab.
"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang