Editor
KOMPAS.com - Video aksi ugal-ugalan pengemudi mobil di Sragen, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial, Minggu (4/8/2024).
Dalam video dari rekaman closed-camera television (CCTV) itu tampak mobil berwarna merah menabrak dua pemotor di Jalan Gajah Mada, Kampung Mojosari, Sragen Kulon.
"Mobil AD 1897 SY itu, berhenti setelah menabrak warung dan tembok milik warga," ujar Kanit Gakkum Polres Sragen Iptu Nur Arifin.
Arifin menambahkan, sopir mobil jenis Toyota Corolla itu diketahui berinisial AAG (22) warga Sragen Kulon. Parahnya, AAH tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Pekanbaru Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas
"Benar, mobil berjalan agak ke kanan, karena jarak terlalu dekat. Pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraan akhirnya menabrak kedua sepeda motor," kata Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Terekam CCTV, Mobil Ngebut Tabrak 2 Motor dan Warung di Sragen
Kecelakaan terekam kamera pengawas atau CCTV di Jalan Gajah Mada, Kampung Mojosari, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut membuat pemorot berinisial HAR (43) dan SUR (43) alami luka-luka.
Keduanya telah dibawa ke Rumah Skit Islam Amal Sehat untuk dapatkan perawatan. Kondisi motor bernomor polisi AD 4721 FN dan B 6682 CBT pun alami kerusakan.
"Petugas sudah melakukan olah TKP, tidak ada korban yang meninggal di lokasi kejadian," ujar dia.
(Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Robertus Belarminus)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang