Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rokok Curian untuk Judi Online, Buruh Tani Boyolali Ditangkap di Sukoharjo

Kompas.com, 29 Juli 2024, 21:48 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - AZ alias A, warga Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah nekat mencuri rokok di toko modern demi memenuhi keinginan judi online.

Rokok hasil curian itu dijual dan uangnya digunakan untuk judi online.

Dia mengaku sudah empat kali mencuri rokok dengan sasaran toko modern di berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Baca juga: Jual Ekstasi Rp 2,2 Juta Pakai Kotak Rokok ke Polisi, 3 Pengedar di Binjai Ditangkap

"Sudah empat kali. Di Salatiga (Jawa Tengah) dua kali, di Semin Gunungkidul (Yogyakarta) dan Sukoharjo (Jawa Tengah) satu kali," kata AZ dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).

Dalam melakukan aksinya, pria yang merupakan buruh tani ini masuk ke dalam toko modern melalui atap. Selama ini AZ beraksi seorang diri.

Dia mengaku mengambil 790 bungkus rokok. Kemudian rokok itu dia jual secara eceran. Adapun total penjualan rokok itu mencapai Rp 11.200.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menceritakan, pelaku ditangkap setelah mencuri rokok dan sebuah handphone di toko modern kawasan Bulakrejo, Sukoharjo pada 16 Juni 2024.

Awalnya, saksi yang merupakan kepala toko mendapat telepon dari saksi yang merupakan kepala asisten toko sekitar pukul 06.30 WIB.

Saksi bernama Puspa memberitahukan telah terjadi pencurian di toko modern tempatnya bekerja di Bulakrejo. Kepala toko bergegas berangkat memastikan kabar itu.

Setelah sampai saksi masuk ke dalam toko bersama-sama dengan kedua rekan kerja untuk melakukan pengecekan.

"Setelah berada di dalam toko saksi melihat bahwa atap tengah eternit toko sebelah timur sudah jebol atau berlubang. Kemudian juga melihat rokok dengan berbagai merk juga sudah hilang dari etalase," kata Sigit.

Baca juga: Curi Emas dan Uang Rp 2 Juta, Siswa Kelas I SMP di Kupang Ditangkap

Saksi juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang lainya dan mendapati satu buah handphone Samsung hitam yang berada di bawah meja kasir juga raib dan beberapa minuman juga hilang dari dalam kulkas.

"Akibat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Sukoharjo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap dia.

Pelaku AZ ditangkap tim Resmob Polres Sukoharjo di rumahnya Kecamatan Cepogo, Boyolali.

"Tersangka diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Sigit.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau