YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja ditangkap polisi pada Sabtu (27/07/2024) dini hari. Remaja ini ditangkap karena membawa celurit dan sempat mengacungkannya ke anggota polisi.
Remaja tersebut berinisial NB berusia 16 tahun warga Donoharjo, Kabupaten Sleman.
"Kejadiannya hari Sabtu 27 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Gito Gati, Sleman," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Sabtu (27/7/2024).
Baca juga: Viral, Video Pria Bawa Celurit Teror Perawat di RS Pantiwilasa Semarang
Riski menyampaikan, awalnya anggota URC Polresta Sleman patroli di simpang empat Beran. Saat itu anggota melihat dua orang mencurigakan berboncengan mengendarai motor.
"Tim URC melakukan pengejaran sampai dengan Jalan Gito Gati. Pelaku mengacungkan sebilah celurit kepada petugas. Kemudian membuang sebilah celurit tersebut di jembatan," tandasnya.
Setelah membuang celurit yang dibawa, kedua orang yang mengendarai motor tersebut masuk ke gang. Sesampainya di Jalan Palagan, pengendara motor tersebut menyerempet tiang listrik.
Baca juga: Saling Tantang di Medsos, Dua Kelompok Pemuda di Pati Tawuran, Satu Tewas Dibacok Celurit
"Menyerempet tiang listrik, lalu menyebabkan orang yang membonceng terjatuh dan dapat diamankan petugas kepolisian," ungkapnya.
Namun, satu orang yang posisinya sebagai pengemudi berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Untuk joki pergi menggunakan sepeda motor, selanjutnya orang yang diamankan tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa celurit yang sempat dibuang NB.
"Barang bukti, senjata tajam jenis celurit panjang 70 cm, bergagang kayu yang dibalut kain warna biru dan diberi tali kain batik," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang