YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta melarang perpeloncoan dan kegiatan sampai malam hari selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
“Dilarang melakukan kegiatan yang menjurus kepada perploncoan, intimidasi, perundungan atau bullying. Baik fisik maupun psikis, dan kekerasan terhadap peserta didik baru,” kata Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Minta Sekolah Antisipasi Perundungan Saat MPLS
Lanjut dia, Disdikpora Kota Yogyakarta sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 400.3/5941 tentang edaran awal tahun pelajaran 2024/2025.
Isi dari surat edaran tersebut untuk mengatur kegiatan MPLS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah. Sesuai aturan itu kepala sekolah diminta agar mengendalikan MPLS dan mencegah terjadinya kekerasan.
“PLS dilarang dilaksanakan di luar waktu pembelajaran, misalnya sampai malam atau dini hari,” ujar dia.
Budi menambahkan untuk materi MPLS dapat diisi dengan materi-materi yang bermanfaat. Seperti pendidikan anti-korupsi, pendidikan karakter, dan pendidikan etika berlalu lintas.
“Kepala sekolah agar menyosialisasikan pentingnya pemberantasan aksi vandalisme,” ujar Budi.
Disdikpora Kota Yogyakarta juga melarang sekolah menerapkan atribut-atribut yang tak bermanfaat dan memberatkan para peserta didik.
Dia mencontohkan atribut tersebut seperti tas karung, aksesoris kepala, aksesoris kaki yang tidak wajar. Termasuk papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya.
“Dilarang memberikan tugas siswa baru untuk wajib membawa suatu produk barang yang sulit didapatkan, tugas yang tidak bermanfaat dan hukuman tak mendidik,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan kegiatan MPLS harus dilakukan oleh guru. Selain itu juga dilarang melibatkan kakak kelas dan alumni sebagai penyelenggara. Kepala Sekolah agar mengendalikan kegiatan PLS, dan bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan PLS.
Baca juga: Disdikpora Buleleng Peringatkan MPLS Jangan Jadi Ajang Perundungan
“Untuk pengawasan staf-staf Disdikpora melakukan monitoring ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 9 Yogyakarta Sugiharjo menyampaikan, pihaknya telah mengundang orangtua dan siswa terkait sosialisasi kegiatan masa MPLS.
Materi MPLS disampaikan antara lain terkait sosialisasi visi misi sekolah, kurikulum, pengenalan lingkungan sekolah, program-program sekolah serta adat dan budaya sekolah. Pihaknya mengakui kegiatan PLS melibatkan pengurus OSIS dari kakak kelas.
“Tetap semua kegiatan yang mengisi adalah bapak ibu guru dan dari luar (narasumber). OSIS hanya mendampingi dan memberikan motivasi kepada anak-anak. Di akhir MPLS kami rencana mengajak anak-anak berputar mengelilingi sekitar lingkungan sekolah untuk mengenalkan wilayah SMP 9 berada di wilayah Kotagede," jelas Sugiharjo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang