YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut menanggapi persoalan pabrik tekstil BUMN di Sleman yang merumahkan ratusan pegawainya.
Sultan menyebut, perusahaan tersebut sudah bertahun-tahun seperti hidup segan mati tak mau.
7-8 tahun lalu, Pemerintah DIY pernah berniat mengambil alih perusahaan tersebut menjadi perusahaan BUMD. Namun hal itu kini tidak bisa dilakukan.
“Ya kita ikut prihatin juga, kita tidak berani untuk nawar lagi menjadi BUMD seperti 7-8 tahun yang lalu. Karena dengan begini nanti diambil alih juga, saya pusing juga,” ujar Sultan, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Nasib Pilu Pekerja Pabrik Tekstil BUMN di Sleman, Dirumahkan dan Gaji Tertunda
Sultan berharap kewajiban membayarkan kewajiban kepada karyawan seharusnya segera dilakukan dan jangan sampai para buruh dirugikan dalam kasus ini.
“Primissima (nama pabrik tersebut) itu sepertinya hidup segan mati tak mau. Dari dulu kok nggak pernah selesai. Mestinya tidak merugikan karyawan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu pekerja pabrik tekstil milik BUMN yang berada di Kabupaten Sleman menyampaikan curahan hatinya di media sosial. Pekerja ini menceritakan, satu bulan lebih dirumahkan dan beberapa tunggakan gaji belum dibayarkan.
Postingan berisi curhatan seorang pekerja ini diunggah di media sosial X akun @merapi_uncover.
Dia mengaku salah satu karyawan pabrik tekstil di wilayah Kabupaten Sleman yang masih milik BUMN.
Pekerja ini menceritakan, nasibnya saat ini terombang-ambing dan terpaksa harus mencari nafkah serabutan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih mengatakan sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan mediasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang