YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Jalur liar yang digunakan terabas motor trail di perbatasan Kalurahan Umbulharjo dan Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman ditutup. Penutupan jalur liar ini guna untuk mencegah dampak potensi kerusakan lingkungan.
Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto mengatakan, inisiatif untuk menutup jalur liar itu awalnya dari kalurahan.
"Iya, jadi penutupan jalur liar ini untuk menjaga lingkungan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/06/2024).
Baca juga: Balap Liar Depan Rumdin Kapolda Kalbar Meresahkan, 11 Motor Trail Diamankan
Heri menyampaikan track liar tersebut berada di atas tanah kas desa. Menurutnya, tanah kas desa tersebut dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk menanam pakan ternak.
"Lahanya itu digunakan untuk mendukung peternakan yang ada di Kepuharjo, jadi ditanami pakan ternak oleh warga," ucapnya.
Diungkapkan Heri, jalur liar tersebut sudah cukup lama digunakan untuk terabas motor trail. Saat hari Sabtu maupun Minggu cukup banyak motor trail yang melalui jalur liar tersebut.
"Sabtu, Minggu itu cukup banyak, datang dari mana-mana, bukan warga sini. Sudah sejak lama itu dipakai untuk lewat, untuk trabas itu," tuturnya.
Aktivitas terabas motor trail tersebut, kata Heri, tidak pernah izin pihak kalurahan. Bahkan, agar tidak digunakan untuk terabas motor trail, kalurahan sudah memasang imbauan di lokasi tersebut.
Meski telah dipasang larangan, aktivitas terabas motor trail melewati jalur liar tersebut masih tetap berlangsung.
"Jadi ya untuk antisipasi daripada nanti dibiarkan rusak, maka kami punya inisiatif untuk menutup," ungkapnya.
Heri menyampaikan warga juga merasa dikhawatir aktivitas terabas motor trail dapat merusak tanaman yang ditanam oleh warga. Selain itu, jika dibiarkan maka dikhawatirkan merusak akses jalan warga yang hendak mencari rumput.
"Yang ditutup satu jalur saja. Kan pengawasanya tidak setiap saat di sana, maka kami punya inisiatif ditutup," tandasnya.
Sementara itu, Staf Teknis Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sleman, Sigit menambahkan, awalnya ada informasi dari masyarakat terkait dengan aktivitas motor trail yang menggunakan jalur liar.
"Jadi dari kalurahan mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan offroad motor, jadi menjadi jalur track," ujar Sigit.
Sigit menyampikan Kalurahan Umbulharjo dan Kalurahan Kepuharjo kemudian berkoordinasi dengan Keraton Ngayogyakarta. Setelah itu dilakukan tidaklanjut dengan menutup jalur liar tersebut supaya tidak digunakan untuk offroad motor trail.
Baca juga: Tak Biasa, Pasangan di Magelang Ijab Kabul di Atas Motor Trail, Bagaimana Ceritanya?
"Lalu dipasanglah portal atas koordinasi bersama. Sekaligus memasang informasi tanah kalurahan, yang menegaskan ini tanah kalurahan dan segala pemanfaatan di luar pertanian harus mendapat izin Kasultanan, tentu yang mengajukan kalurahan," tegasnya.
Diungkapkan Sigit, pemasangan portal juga untuk mengurangi dampak potensi kerusakan lingkungan.
"Pemasangan portal ini dilaksanakan untuk mengurangi dampak dari potensi kerusakan lingkungan. Sebab ini adalah lahan pertanian, yaitu tanaman yang dimanfaatkan untuk peternakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.