Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Sebut 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia dengan Kasus Narkoba

Kompas.com - 20/06/2024, 15:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, terdapat 165 warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum dan berpotensi dijatuhi hukuman mati.

Negara terbanyak dengan WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia dengan 155 kasus.

"Dalam catatan Kemenlu terdapat 165 kasus terancam hukuman mati di luar negeri. Tersebar mayoritas di Malaysia sebanyak 155, Arab 3, UEA 3, Laos 3, dan Vietnam 1," ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Kota Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

"165 kasus perlu kita dampingi dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dari seluruh perwakilan kita. Untuk memastikan WNI mendapatkan haknya secara adil," imbuh dia.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Judha menyebutkan, mayoritas kasus yang menjerat para WNI adalah kasus narkoba. 

Adapun kasus narkoba di luar negeri yang melibatkan para WNI sehingga terancam hukuman mati mempunyai modus yang bermacam-macam.

"Modusnya bermacam-macam. Yang dilakukan kasus-kasus yang muncul sebagai kurir. Ada yang modus dipacari kemudian diminta bawa barang pacarnya namun tidak tahu isi barang, dan ketika dibawa masuk ke pemeriksaan ternyata isinya narkotika," beber Judha.

Modus-modus yang disebutkannya tersebut banyak ditemukan di Malaysia.

Baca juga: Profil Mary Jane Fiesta Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina

Prioritas Kemenlu terkait pendampingan WNI

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan Warga Negara Indonesia (WNI) yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati.

Judha mengatakan bahwa WNI yang terancam hukuman mati menjadi prioritas Kemenlu saat ini.

"Sudah jadi prioritas Ibu Menteri Luar Negeri, di mana perlindungan WNI menjadi prioritas. Prioritas tersebut kami manifestasikan menjadi penyusunan pedoman ini," kata dia.

Judha menjelaskan penyusunan pedoman ini sangat dibutuhkan mengingat kasus WNI yang mendapatkan hukuman mati bersifat irreversible atau tidak bisa dikembalikan seperti awal sehingga dikategorikan sebagai kasus dengan risiko tinggi.

Lanjut dia, kondisi ini membuat kehadiran negara sejak awal ketika WNI berhadapan dengan hukum dan berpotensi mendapatkan hukuman mati.

Baca juga: Sederet Orang yang Divonis Hukuman Mati di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengunjung Pasar Beringharjo Mengaku Dibegal, Polisi Belum Terima Laporan

Pengunjung Pasar Beringharjo Mengaku Dibegal, Polisi Belum Terima Laporan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Sekolah di Perbukitan Menoreh Kulon Progo Minim Pendaftar, Apa Sebabnya?

Sekolah di Perbukitan Menoreh Kulon Progo Minim Pendaftar, Apa Sebabnya?

Yogyakarta
Pengemudi Xenia Ancam Sopir Bus Pakai Pisau di Sragen, Sempat Lempari Batu

Pengemudi Xenia Ancam Sopir Bus Pakai Pisau di Sragen, Sempat Lempari Batu

Yogyakarta
Menteri Basuki: Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Sampai Klaten Juli

Menteri Basuki: Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Sampai Klaten Juli

Yogyakarta
Menteri Basuki Sebut Pembangunan IKN Sudah 82 Persen, 12 Tower untuk ASN Selesai Juli 2024

Menteri Basuki Sebut Pembangunan IKN Sudah 82 Persen, 12 Tower untuk ASN Selesai Juli 2024

Yogyakarta
Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina, Polisi: Kondisinya Utuh

Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina, Polisi: Kondisinya Utuh

Yogyakarta
PDN Dapat Serangan Siber, Pakar UGM Berikan Tips Jaga Keamanan

PDN Dapat Serangan Siber, Pakar UGM Berikan Tips Jaga Keamanan

Yogyakarta
Robot, Pesawat, dan Alam, Imajinasi Louis Mewarnai ArtJog 2024

Robot, Pesawat, dan Alam, Imajinasi Louis Mewarnai ArtJog 2024

Yogyakarta
Arca Ganesha yang Ditemukan di Sleman Dinilai Unik, Atributnya Lengkap dan Mewah

Arca Ganesha yang Ditemukan di Sleman Dinilai Unik, Atributnya Lengkap dan Mewah

Yogyakarta
Muhammadiyah Desak Pemerintah Bertanggung Jawab atas Peretasan PDN

Muhammadiyah Desak Pemerintah Bertanggung Jawab atas Peretasan PDN

Yogyakarta
Arca Ganesha Ditemukan di Sleman, Pemilik Tanah Diminta Hentikan Pembangunan Rumah

Arca Ganesha Ditemukan di Sleman, Pemilik Tanah Diminta Hentikan Pembangunan Rumah

Yogyakarta
Tukang Bangunan Temukan Arca Ganesha Saat Mengali Tanah untuk Fondasi Rumah di Sleman

Tukang Bangunan Temukan Arca Ganesha Saat Mengali Tanah untuk Fondasi Rumah di Sleman

Yogyakarta
Soal Tambang di Gunungkidul, Sultan: Kalau Merusak Lingkungan, Izinnya Bisa Ditinjau Ulang

Soal Tambang di Gunungkidul, Sultan: Kalau Merusak Lingkungan, Izinnya Bisa Ditinjau Ulang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com