YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Video bernarasi penambangan berada dekat rumah warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, viral di media sosial.
Penambangan batuan yang ada di Kalurahan Serut itu disebut untuk urugan tol. Pemerintah menyebut lokasi itu merupakan wilayah pertambangan.
Fajar Eko Nugroho, pemilik rumah yang terletak di pinggir penambangan, menyebutkan, saat ini lokasi galian sudah mulai diurug usai videonya viral. Namun, galian yang diurug menurutnya belum sesuai rekomendasi Pemda.
Sebelumnya, galian sedalam 10 meter berada di sebelah rumahnya, yang jaraknya hanya sekitar 2 meter.
Baca juga: Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol
"Sudah diurug, Mas. Sudah diurug kurang lebih 3 sampai 4 meter, minta tindak lanjut lagi, seusai dengan ESDM (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY)," kata Eko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/6/2024).
Dikatakannya, PUPESDM DIY merekomendasikan untuk diurug 5 sampai 10 meter.
Eko berharap hal itu ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang sudah ada.
"Juga dilakukan pemadatan tanahnya, tidak hanya diurug (karena) kekuatannya kayak kurang gitu lho. Juga diberi talut atau bronjong," ucap dia.
Eko yang tinggal bersama istri, anak, dan ibunya, mengaku khawatir dengan pertambangan yang dilakukan beberapa bulan terakhir ini.
Kepada kompas.com, Eko mengirimkan video kondisi rumahnya terkini.
Dalam video dia juga menceritakan tentang perobohan pohon yang dilakukan pada Minggu (16/6/2024), jatuh mengarah ke rumahnya dan hampir mengenai rumahnya.
"Saya tinggal di sini sudah lama, duluan rumahnya. Khawatirnya kan tidak aman ke depannya," kata Eko.
Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Masjid Gedhe Kauman Sediakan Terpal untuk Alas Shalat Idul Adha
Sebelumnya, Eko mengeluhkan kondisi rumahnya yang terkepung penambangan. Videonya diposting ulang beberapa media sosial.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul sudah melakukan peninjauan di lokasi, pada Sabtu (15/6/2024). Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
"Sudah dikoordinasikan dengan Dinas PUPESDM DIY yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Antonius Harry Sukmono dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Selasa (18/6/2024).
Terkait dengan aktivitas pertambangan di sekitar perumahan penduduk tersebut, pihaknya sudah berkunjung ke lokasi, dan membenarkan lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan tol. "Iya (digunakan untuk tol), memang di Gedangsarikan banyak digunakan untuk itu," kata Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.