Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Ungkap Kasus Kematian Haniyah, LBH Ansor Akan Surati Presiden Jokowi

Kompas.com, 16 Juni 2024, 20:11 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kasus meninggalnya asisten rumah tangga (ART) bernama Haniyah (37) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), pada tahun 2016, masih menjadi misteri.

Haniyah ditemukan di garasi rumah majikannya, Masrukhin, di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

8 tahun berlalu tanpa kepastian hukum, sejumlah pihak menganggap kasus ini diabaikan.

"Kasus pembunuhan Haniyah binti Sutrisno 2016-2024 terabaikan?," isi tulisan di baliho yang terpasang di pertigaan jalan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro, Kecamatan Warungasem, Jateng.

"2024 belum ada titik terang?," lanjutnya, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Baca juga: 2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap Nyabu, Pelaku Tewaskan Penjual Sate

Penyelidikan polisi

Pihak kepolisian dari Polres Batang disebut pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.

Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa gembok garasi serta kunci, ponsel Nokia warna hitam milik korban, dan sandal jepit warna putih milik Haniyah.

Korban diduga meninggal karena cekikan dan pukulan benda tumpul di kepalanya. Namun, hingga kini polisi belum mengembangkan penyelidikannya.

Ansor turun tangan

Lembaga Bantuan Hukum Ansor (LBH Ansor) mengaku akan membantu proses pengungkapan kasus meninggalnya Haniyah.

Sekretaris LBH Ansor, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan menempuh empat jalur hukum untuk mengungkap kejanggalan kasus tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu Kakek di Makassar Gendong Jenazah Cucunya Pakai Ojol Sejauh 53 Km

“Kami sudah menerima surat kuasa dari anak-anak korban, mengirimkan surat kuasa ke penyidik, mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kapolres Batang, dan bedah kasus dengan tim LBH Ansor,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Selain itu, dia menambahkan, LBH Ansor juga akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Kabareskrim, Kejagung, Kompolnas, Kementerian Perempuan dan Anak, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta pegiat sosial supaya kasus ini mendapat perhatian khusus.

Taufik meyakini, kasus ini bisa diselesaikan dengan adil secara hukum meski pun tidak mudah.

“Kami sudah memanggil para saksi dan menemukan banyak kejanggalan. Ini akan kami sampaikan ke penyedik,” ujar Taufik.

Berdasarkan hasil VeR dan autopsi yang dilakukan Biddokes Polda Jateng terhadap Haniyah, lanjutnya, ditemukan luka di atas pundak, lebam di bagian punggung, pinggang, dan bokong korban.

Baca juga: Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

“Hasil autopsi menjelaskan bahwa Haniyah wafat karena pukulan benda tumpul di bagian kepala dan leher, dan sampai sekarang, belum ada titik terang keadilan buat korban dan keluarganya. Pelakunya masih belum ditemukan,” ucap Taufik.

Pernyataan anak korban

Sementara itu, anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna (17) berharap keadilan untuk ibunya bisa ditegakkan.

Dia meminta agar pelaku pembunuhan ibunya segera terungkap dan ditangkap pihak kepolisian.

“Biar tahu rasanya kehilangan seorang ibu. Pelaku harus diadili,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Yogyakarta
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau