YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman meminta masyarakat menggunakan bahan yang ramah lingkungan saat mendistribusikan daging kurban.
Selain itu, untuk limbah penyembelihan hewan kurban agar tidak dibuang ke sembarang tempat, baik selokan, sungai, embung, atau danau.
Baca juga: Jangan Pakai Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban, Kenapa?
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, di dalam proses pendistribusian.
Penggunaan plastik, dapat diganti dengan bahan ramah yang lingkungan. Hal tersebut untuk mengurangi sampah plastik selama pelaksanaan Idul Adha.
"Pendistribusian daging hewan kurban kami imbau menggunakan bahan yang ramah lingkungan, misalnya daun jati, daun pisang, ataupun besek," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (14/06/2024).
Danang Maharsa menyampaikan, bahan ramah lingkungan akan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, dengan menggunakan besek, juga turut membantu UMKM yang ada di Sleman.
"Mengurangi plastik sekali pakai, distribusi daging pakai besek ini juga untuk nglarisi kerajinan UMKM di masyarakat," ucapnya.
Diungkapkan Danang, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 409 tahun 2024 tentang penanganan limbah hewan kurban.
Di surat edaran tersebut juga dijelaskan agar tidak membuang limbah kurban ke sembarang tempat, seperti ke aliran irigasi. Limbah kurban bisa dikubur agar tidak menimbulkan polusi bau tak sedap dan kerusakan lingkungan.
Penanganan limbah cair seperti darah dan air buangan jeroan disarankan menggunakan septick tank permanen. Ukurannya sesuai dengan kapasitas air limbah pemotongan hewan.
Namun apabila septick tank tidak permanen atau terbuka, maka harus dilakukan penimbunan segera setelah selesai penyembelihan.
"Limbah cair sisa jeroan tidak boleh dibuang ke saluran pembuangan umum seperti selokan, sungai, embung ataupun danau," tandasnya.
Pemotongan hewan kurban diimbau dilakukan di rumah potong hewan (RPH) yang tersedia di wilayah Sleman. Pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di luar RPH dengan berpedoman pada ketentuan teknis pemotongan hewan kurban.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Pastikan 6.158 Hewan Kurban Sehat
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengingatkan, agar jeroan hewan kurban dicuci dengan air yang mengalir dan air sisa cucian jeroan tersebut agar jangan di buang ke sungai. Sebab bisa menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sisa air cucian jeroan tersebut dimasukkan ke dalam lubang penampungan.
Tempat penyembelihan hewan kurban juga diimbau agar dilengkapi dengan lubang penampungan darah.
"Untuk penanganan limbah padat hewan kurban juga bisa dilakukan di tempat pemotongan. Caranya dengan dikubur atau dikerjasamakan dengan pihak lain, kalau mau dimanfaatkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.