KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan di kamar kos daerah Mancingan XI, Prangtritis, Kretak, Bantul, DI Yogyakarta berhasil ditangkap.
Terduga pelaku ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman pada Sabtu (1/6/2024).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Mancingan X, Prangtritis, Kretak, Bantul.
"Iya benar, tadi siang kami menangkap terduga yang sudah kami kejar selama enam hari," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Gempar, Penemuan Mayat Wanita di Kamar Kos Parangtritis Bantul, Mulut Tersumpal Tisu
Endriadi menyampaikan, pria terduga pelaku yang ditangkap berinsial IRS (24). Terduga pelaku ini merupakan warga Kretek, Kabupaten Bantul.
"Yang bersangkutan berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil olah TKP kami terhadap peristiwa dugaan yang orang meninggal di Parangtritis bersama-sama dengan Polsek, Satreskrim jajaran, kami sudah mengantongi nama tersebut dan tertangkap baru tadi," urainya.
Diungkapkan Endriadi, dua hari setelah kejadian pihaknya sudah mendatangi rumah terduga pelaku. Namun saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku melarikan diri.
Terduga pelaku berinisial IRS, lanjut Endriadi, ditangkap di daerah Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora
"Kami pendalaman, kami lakukan penyelidikan. Ada info yang bersangkutan ke Bogor, ke luar daerah Yogya. Dan kami tunggu dan mulai dari tadi malam kami ikutin pergerakannya lalu tadi yang bersangkutan berhasil kami tangkap," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga setempat digemparkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah kamar kos tepatnya di Mancingan XI RT 03, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/05/2024).
Saat ditemukan terdapat luka di beberapa bagian tubuh dan mulut tersumpal tisu
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan korban atas nama TI (54) warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Korban ditemukan tewas pada Kamis sekitar pukul 05.45 WIB.
"Diduga pembunuhan karena dari pemeriksaan CCTV ada laki-laki sekitar kamar korban, masih didalami," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Jumat.
Korban pertama kali ditemukan salah seorang temannya yang melintas di depan kamar. Kala itu ia berniat membangunkan korban saat melihat sandalnya.
"Selanjutnya saksi membuka pintu kamar korban. Akan tetapi korban sudah dalam keadaan telentang dan memberitahukan kepada seorang teman yang lain," kata Jeffry.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang