Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 20 Tahun, PKB Akhirnya Punya Kursi di DPRD Kota Yogyakarta

Kompas.com, 29 Mei 2024, 09:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu 2024 menjadi momen bersejarah bagi PKB di Kota Yogyakarta. Pasalnya, setelah 20 tahun absen, kini PKB memiliki kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Diketahui, berdasarkan hasil pemilu legislatif yang ditetapkan KPU pada Selasa (28/5/2024), PKB memperoleh 2 kursi.

Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi mengatakan, pemilu kali ini menjadi sejarah bagi partainya. Dia mengatakan selama 20 tahun PKB tak punya kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Baca juga: Dapat 33 Kursi, PDI-P Masih Kuasai DPRD Jateng

"Ini sebagai capaian bukan hanya capaian personal tetapi bersama, PKB dan warga Nahdliyin di Kota Yogyakarta," kata Solihul Hadi, Selasa (28/5/2024).

Dia menyampaikan PKB mendapatkan 2 kursi tak lepas dari Amin effect, yakni mengusung calon presiden nomor urut satu yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.

"Ada dampak positif pencalonan 01 Mas Anies dan Muhaimin. Kami rasakan bahwa ternyata pemilih PKB tidak hanya warga Nahdliyin saja bahkan nyuwun sewu ada dari Muhammadiyah pemilih PKB," kata dia.

"Ini bagian dari apa yang kami lakukan mengusung 01 ini kami bantu kampanye, urunan ini menimbulkan simpati dari luar warga Nahdliyin," kata dia.

Selain faktor pasangan Anies, menurut Solihul ada kerinduan dari warga Nahdliyin di Kota Yogyakarta untuk memiliki wakil rakyat di DPRD Kota Yogyakarta.

"Capaian hari ini adalah berdasar hasil kerja bersama. PKB itukan kekuatan kulturalnya di warga Nahdliyin ini jadi satu bersama bisa sampai ke 2 kursi," ujarnya.

Dua nama dari PKB yang berhasil lolos di kursi legislatif Kota Yogyakarta adalah Solihul Hadi dan juga Eko Djoko Widianto.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno terbuka penetapan penetapan kursi dan penetapan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang terpilih.

“Yang ditetapkan dalam anggota terpilih sejumlah 40 kursi atau 40 orang sesuai perolehan kursi dapil masing-masing,” ujarnya.

Dia menambahkan dengan ditetapkanya anggota legislatif di DPRD Kota Yogyakarta ini maka sudah selesai gugatan-gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“MK telah memutuskan gugatan Anton Wahyudi caleg dari Partai Ummat dismiss atau gugur karena yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan awal,” kata dia.

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Yogyakarta 2024 PDI Perjuangan mendapatkan 11 kursi, Gerindra 5 kursi, 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 Kursi, PPP 3 kursi, PKB 2 Kursi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau