YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Sleman belum dapat memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Adha.
Kabupaten Sleman pun harus mendatangkan hewan kurban dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan.
Baca juga: Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan, setiap tahun masyarakat di Kabupaten Sleman menyembelih hewan kurban mencapai ribuan ekor berupa sapi, kambing, dan domba.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Sleman mengalami kekurangan dalam mencukupi kebutuhan ternak kurban," ujar Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, Kamis (16/05/2024).
Dari data Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kabupaten Sleman ketersediaan ternak kurban tahun 2024 untuk sapi sebanyak 3.892 ekor, kambing 126 ekor dan domba 1.468 ekor.
Sedangkan estimasi kebutuhan ternak kurban pada tahun 2024, untuk sapi sebanyak 9.600 ekor, kambing 12.100 ekor dan domba 2.700 ekor.
Suparmono menyampaikan, untuk mencukupi kebutuhan tersebut dilakukan pemasukan ternak melalui kelompok-kelompok ternak, pasar kurban dan pelaku usaha ternak yang lain.
"Pembelian langsung dari luar daerah," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan lanjut Suparmono dari tahun ke tahun selalu mengadakan kegiatan pemantauan. Kegiatan tersebut sebagai upaya memberikan jaminan keamanan pangan utamanya daging kurban yang ada di masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan berupa pemantauan pasar hewan kurban, dengan sasaran utama kandang kelompok ternak di Kabupaten Sleman.
Kemudian pemantauan pasar hewan kurban dilakukan oleh tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman yang berkerja sama dengan petugas puskeswan setempat.
"Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa fisik hewan dan keterangan asal hewan," tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H
Dari pemantauan, ternak yang dijual di pasar hewan kurban kambing atau domba berasal dari lokal Kabupaten Sleman, Muntilan, Magelang, Gunungkidul, Temanggung, Wonosobo, dan Klaten.
Sedangkan untuk sapi, peternak di kelompok ternak ada yang mendatangkan lokasi Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, Magelang, dan Klaten.
Diungkapkan Suparmono selama beberapa tahun dilakukan pemantauan pasar hewan Kurban secara rutin, namun belum pernah ditemukan adanya ternak sapi yang harus diafkir karena penyakit hewan menular seperti penyakit Antraks.
Namun demikian, saat ini pengawasan ternak akan lebih diperketat setelah beberapa waktu lalu terjadi kasus Antraks di wilayah Gayamharjo, Prambanan.
"Pada tahun 2024, terjadi kasus penyakit Antraks di wilayah Gayamharjo Prambanan sehingga pengawasan ternak diperketat untuk menghindari penularan penyakit dan menjamin kesehatan baik pada hewan maupun manusianya guna persiapan penyembelihan pada saat kurban," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang