Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Target Pakai Google Maps, Pencuri Gasak Uang Kotak Amal Mushala dengan Lidi

Kompas.com - 12/03/2024, 19:26 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja asal Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap warga karena mencuri di sebuah mushala di Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Pelaku menggunakan lidi dalam melakukan aksinya, dan uangnya akan digunakan untuk judi online.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Imam Sutrisna mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat seorang warga Suhartinah (63) Warga Wirokerten, berbelanja di warung.

Saksi melihat sepasang sandal di depan mushala Kamis (15/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Terdesak Bayar Kos, Pemuda di Semarang Nekat Curi Kotak Amal Masjid saat Sahur

Saat pulang, ia melihat lelaki memegang sapu lidi di pojokan kamar mandi mushala.

Suhartinah yang curiga keberadaan pria misterius ini kembali mendatangi Mushala Al-Hikmah, dan pria itu sudah tidak ada di sekitar kamar mandi.

Imam mengatakan, saksi kemudian melihat sandal masih ada di lokasi semula, dan Suhartinah masuk ke dalam musala.

Saksi kemudian mengintip melalui jendela melihat pelaku sedang berada di sekitar kotak amal.

"Saat itu terlihat seorang laki-laki sedang jongkok di dekat kotak amal sambil memasukkan lidi ke dalam kotak amal untuk mengambil uang yang ada di dalamnya," kata Imam, dalam rilis yang diterima, pada Selasa (12/3/2024).

Melihat keganjilan itu, saksi memberitahukan kepada warga, dan akhirnya pelaku diamankan. Diketahui, pelaku bernama Khadikun (38), warga Cilacap, Jawa Tengah.

Warga kemudian menggledah pelaku, dan mendapati uang tunai Rp 452.000, hasil mencuri di mushala. Warga kemudian menyerahkan ke pihak kepolisian.

Imam mengatakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan Khadikun sudah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.

Untuk menentukan sasaran menggunakan Google Maps.

Baca juga: Ledakan di Bantul Diduga akibat Mercon, 4 Warga Terluka

"Untuk modusnya, pelaku menggunakan lidi dan dimasukkan ke dalam kotak amal mushala. Untuk hasil curian digunakan untuk judi online dan hidup sehari-hari," kata Imam.

Dari tangan tersangka, diamankan lidi, uang tunai, kawat, tas, hingga kotak amal.

Adapun Khadikun disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kepada petugas, Khadikun mengakui perbuatannya, dan hasil uangnya untuk judi online.

"Awalnya saya coba-coba (judi) dan keterusan. Karena saya juga belum dapat pekerjaan jadi akhirnya main slot," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com