Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Residivis Bacok Tukang Parkir di Yogyakarta, Korban Alami Luka di Punggung dan Perut

Kompas.com - 10/03/2024, 10:28 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang tukang parkir bernama Deddy dibacok oleh perempuan yang tidak dikenalnya di Kota Yogyakarta.

Perempuan bernama Senja Ayu Diah alias Kuntet (26) nekat membacok korban karena emosi tak diberi nomor telepon rekannya.

Kronologi

Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto Adi mengatakan, kejadian ini bermula saat tukang parkir warmindo bernama Deddy didatangi perempuan yang diketahui itu Kuntet pada tanggal 3 Februari 2024.

Kuntet lalu menanyakan nomor telpon temannya yang bernama Nur kepada Deddy. Namun karena tidak mengenal Kuntet, maka Deddy tidak memberikan nomor telepon Nur.

Baca juga: 2 Nama Berpotensi Ikut Pilkada Kota Yogyakarta, Salah Satunya Petahana

"Pelaku kesal lalu ambil sajam menyerang korban tiga kali mengakibatkan tiga luka," ujar Sigit saat ditemui di Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (8/3/2024).

Korban mengalami luka robek di bagian punggung kanan dan perut hingga mendapatkan 14 jahitan. Lalu luka di bagian betis kanan korban.

"Korban lalu dilarikan ke RS Lempuyangwangi," kata dia.

Motif pelaku

Sigit menambahkan pelaku nekat melakukan aksinya karena jengkel tidak diberi nomor telepon rekannya oleh korban.

"Korban atas nama saudara Deddy Nasution alias kelik motifnya dari keterangan tersangka sakit hati karena minta nomor telepon tidak diberikan. Emosi sesaat," beber Sigit.

Saat melakukan aksinya. menurut Sigit, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Nomor Telepon, Perempuan Ini Bacok Tukang Parkir

Terkait senjata tajam, menurut Sigit, memang sejak awal dibawa pelaku. Namun senjata tersebut tidak diniatkan untuk menganiaya korban.

"Sudah membawa sajam begitu kesal kecewa nyabut goloknya," kata dia.

Menurut Sigit, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dalam waktu yang berbeda.

"Pernah ada catatan (kepolisian) sebelumnya kejadian yang sama," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com