Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Alat Peraga Kampanye di Yogyakarta Diperkirakan Capai 160 Ton

Kompas.com - 11/02/2024, 13:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sampah alat peraga kampanye (APK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan akan mencapai 160 ton. Diketahui, memasuki masa tenang kampanye, APK pemilu 2024 mulai dibersihkan. 

“Timbulan sampah APK Pemilu 2024 di DIY diperkirakan kurang lebih sebesar 160 ton, yang berasal dari DPD, DPR RI, DPRD DIY dan DPRD Kab/Kota se-DIY dengan calon sebanyak 3.443 orang,” ungkap Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Dia mengatakan perlu dilakukan upaya penanganan agar sampah APK tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.

Baca juga: Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Karawang akan Copot 13.000 APK

"Terdapat kendala yang dihadapi yaitu pertama keterbatasan tempat penampungan sampah APK di Kabupaten/Kota. Kedua belum adanya teknologi yang memadai untuk menangani permasalahan sampah," kata dia.

Menurutnya, pihak DLHK DIY telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Bawaslu DIY dan  Bawaslu kabupaten/kota. Dari rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa sampah yang dihasilkan dari APK bekas ini dilakukan pemilahan.

"Dilakukan pemilahan sampah APK dengan cara memisahkan bahan yang masih dapat digunakan ulang seperti bambu, kayu, besi dan bahan yang tidak dapat dimanfaatkan lagi," kata dia.

Bahan yang sudah tidak digunakankan, akan dilakukan pengelolaan lebih lanjut di TPS 3R yang telah mempunyai kerja sama dengan pengolah sampah untuk dijadikan bahan baku RDF.

Strategi itu diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan efektif dalam pengelolaan timbulan sampah APK pasca pemilu 2024.

Selain itu, dia berharap pengelolaan sampah APK ini dapat dikerjakan bersama dengan Bank Sampah, TPS 3R atau pihak pengolah sampah lainnya (misal pabrik daur ulang).

"Setiap partai penghasil sampah dapat mengumpulkan dan mendaur ulang sampah dari alat peraga kampanye." kata dia.

Baca juga: Masa Tenang, KPU Kota Batu dan Parpol Perbolehkan Bekas APK Dijadikan Kandang Ayam

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY Muhamamd Najib mengatakan pembersihan APK dilakukan secara mandiri oleh peserta pemilu. 

"Kami enggak yakin peserta pemilu untuk melaksanakan tugas itu (membersihkan APK). Prinsipnya siapa yang memasang harus bertanggung jawab," kata dia.

Dia menambahkan tidak ada sanksi bagi para peserta yang tidak melaksanakan pembersihan. Oleh sebab itu, jika tidak dibersihkan maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP, KPU, dan juga DLH untuk melakukan pembersihan.

"Kemarin kami diskusi di UGM banyak riset menyimpulkan tidak ada signifikansi tidak ada pengaruh APK ini dengan perolehan suara pemilu," pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com