Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN dan Pelajar DIY Wajib Pakai Baju Gagrak Setiap Kamis Pon, Ini Dasar Sejarahnya

Kompas.com - 17/01/2024, 21:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar diwajibkan memakai baju adat gagrak Yogyakarta setiap Kamis pon.

Pemakaian baju adat gagrak Yogyakarta ini didasarkan pada sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni peristiwa perjanjian Giyanti.

Diketahui, pada perjanjian tersebut, kekuasaan Mataram Islam dibagi menjadi dua yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. 

Baca juga: DIY Akhirnya Punya Hari Jadi, Bakal Diperingati Setiap 13 Maret

Kasultanan Yogyakarta dengan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I menjadi rajanya.

"Proses boyongan HB I beserta keluarga menempati Keraton Yogyakarta yang baru berdiri dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 1756 yang jatuh pada hari Kamis Pahing," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2023).

Kamis Pahing ini lah yang kemudian dijadikan hari wajib memakai pakaian adat gagrak Yogyakarta, 

"Proses menempati Keraton Yogyakarta sebagai pusat peradaban baru yang selanjutnya disebut sebagai Kota Yogyakarta. Kemudian ditetapkan sebagai HUT Kota Yogyakarta (7 Oktober)," ujar Ditya.

Sementara itu untuk hari jadi DIY diusulkan jatuh pada 13 Maret 1755. Tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis pon. 

Dia mengatakan pemilihan tanggal tersebut berdasarkan pada uji akademis dan sejarah yang dilakukan.

Dari kedua kajian tersebut diketahui bahwa satu bulan setelah perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi atau akrab dengan nama Sri Sultan Hamengku Buwono II mendeklarasikan berdirinya Nagari Ngayogyakarta.

"Raperda ini masih dalam proses. Untuk menjadi Perda masih menunggu evaluasi dari Kemendagri untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda," imbuh Ditya.

Dia mengatakan sebagai bentuk internalisasi hari jadi DIY tersebut maka ditetapkan pemakaian busana gagrak dilakukan setiap Kamis Pon.

"Surat edaran yang saat ini sudah dikeluarkan merupakan salah satu bentuk usaha sosialisasi, adanya Raperda hari jadi," imbuhnya.

Ditya mengatakan nantinya yang diwajibkan mengenakan seragam gagrak Yogyakarta setiap Kamis Pon adalah ASN di lingkup pemerintan DIY, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, serta pelajar SMA/SMK.

Baca juga: Hari Berpakaian Adat di DIY Berubah, dari Kamis Pahing Menjadi Kamis Pon

"Nanti apabila selanjutnya Pemkab/Pemkot mengeluarkan edaran yg ditujukan kepada pelajar setingkat SD dan SMP yang merupakan kewenangan mereka, itu monggo (silakan) saja," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com