Salin Artikel

ASN dan Pelajar DIY Wajib Pakai Baju Gagrak Setiap Kamis Pon, Ini Dasar Sejarahnya

Pemakaian baju adat gagrak Yogyakarta ini didasarkan pada sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni peristiwa perjanjian Giyanti.

Diketahui, pada perjanjian tersebut, kekuasaan Mataram Islam dibagi menjadi dua yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. 

Kasultanan Yogyakarta dengan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I menjadi rajanya.

"Proses boyongan HB I beserta keluarga menempati Keraton Yogyakarta yang baru berdiri dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 1756 yang jatuh pada hari Kamis Pahing," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2023).

Kamis Pahing ini lah yang kemudian dijadikan hari wajib memakai pakaian adat gagrak Yogyakarta, 

"Proses menempati Keraton Yogyakarta sebagai pusat peradaban baru yang selanjutnya disebut sebagai Kota Yogyakarta. Kemudian ditetapkan sebagai HUT Kota Yogyakarta (7 Oktober)," ujar Ditya.

Sementara itu untuk hari jadi DIY diusulkan jatuh pada 13 Maret 1755. Tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis pon. 

Dia mengatakan pemilihan tanggal tersebut berdasarkan pada uji akademis dan sejarah yang dilakukan.

"Raperda ini masih dalam proses. Untuk menjadi Perda masih menunggu evaluasi dari Kemendagri untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda," imbuh Ditya.

Dia mengatakan sebagai bentuk internalisasi hari jadi DIY tersebut maka ditetapkan pemakaian busana gagrak dilakukan setiap Kamis Pon.

"Surat edaran yang saat ini sudah dikeluarkan merupakan salah satu bentuk usaha sosialisasi, adanya Raperda hari jadi," imbuhnya.

Ditya mengatakan nantinya yang diwajibkan mengenakan seragam gagrak Yogyakarta setiap Kamis Pon adalah ASN di lingkup pemerintan DIY, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, serta pelajar SMA/SMK.

"Nanti apabila selanjutnya Pemkab/Pemkot mengeluarkan edaran yg ditujukan kepada pelajar setingkat SD dan SMP yang merupakan kewenangan mereka, itu monggo (silakan) saja," katanya.

"Tujuannya sama, yaitu dalam rangka nguri-uri (melestarikan) budaya sekaligus meneguhkan sejarah, memperingati hari jadi, atau berdirinya Nagari Ngayogyakarta yang menjadi cikal bakal Provinsi DIY," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah puluhan tahun bergabung dengan Indonesia, akhirnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki hari jadi resmi. Mulai tahun 2024 ini, hari jadi DIY akan diperingati setiap tanggal 13 Maret.

Sekretaris Daerah (sekda) DIY, Beny Suharsono menjelaskan penetapatan hari jadi DIY sudah melalui pembahasan yang panjang oleh eksekutif dan legislatif.

"Proses sudah 95 persen selesai, proses regulasinya dibahas melalui pansus," jelas Beny ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (12/1/2024).

Ia menambahkan pembahasan ini juga sudah melalui Kementerian Dalam Negeri Kemendagri. Nantinya jika regulasi sudah disepakati di pusat akan terbit aturan turunannya di daerah.

"Kalau sudah diundangkan harus diikuti semua unsur terutama kami (pemerintah DIY) sampai ke level kalurahan hingga sekolah-sekolah," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/17/210449678/asn-dan-pelajar-diy-wajib-pakai-baju-gagrak-setiap-kamis-pon-ini-dasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke