Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Tegaskan Status Gibran Sudah Berakhir dengan PDI-P

Kompas.com - 13/01/2024, 15:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka sudah berakhir di PDI Perjuangan setelah dia dipilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krisriyanto saat ditemui seusai konsolidasi internal partai di Kantor DPD PDI-P DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Hasto, hal itu sesuai dengan UUD 45 bahwa partai politik yang memiliki legalitas konstitusional mengusung calon ptesiden dan wakil presiden.

Baca juga: Pesan Ganjar untuk Caleg PDIP DIY, Fokus Tidak Melihat Calon Lain

Pada Pilpres 2024 ini PDI-P sudah mengusung capres dan cawapres Ganjar serta Mahfud MD, partai politik tak boleh mengusung 2 capres dan cawapres.

"Tak boleh partai megusung 2 orang maka ketika Mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri ya otomatis keanggotaannya berakhir titik," beber dia, Sabtu (13/1/2024).

"Enggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan selesai," imbuh dia.

Bahkan, dia juga menyoroti proses bagaimana Gibran bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang menurut dia ada pelanggaran etik.

"Rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahir melalui pelanggaran konstitusi pelanggaran etik berat, rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa lalu bisa melakukan segalanya," ucapnya.

Disinggung soal status Jokowi yang saat ini sedang hangat dihubung-hubungkan dengan partai politik lain, Hasto menjelaskan, PDI-P saat ini sedang berusaha menjaga kestabilan republik. 

Baca juga: Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Menurut dia, sebagai presiden, Jokowi memiliki kewajiban memayungi seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden tidak boleh berpihak. Presiden telah mengeluarkan suatu instruksi aparatur TNI-Polri aparatur sipil negara menyelenggarakan itu semua netral," kata dia.

"Maka, presiden yang mengeluarkan instruksi memilki tanggung jawab moral untuk menegaskan satunya kata dan perbuatan," imbuhnya.

Jika presiden tidak bisa mencerminkan perkataan dan perbuatan yang tidak sesuai maka PDI-P bertugas menjaga kestabilan politik sehingga pemilu dapat dijalankan dengan baik.

"Berdasarkan konstitusi nilai-nilai moral etika keagamaan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com