Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Kompas.com - 08/12/2023, 08:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BTN) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah kasultanan dan kadipaten Pakualaman kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sultan menyebutkan, jumlah sertifikat yang diserahkan pada kesempatan kali ini yakni sebanyak 1.194 bidang tanah kasultanan dan 16 bidang tanah kadipaten.

Selain itu, diserahkan pula sertifikat tanah kalurahan asal-usul hak anggaduh yang belum bersertifikat didaftarkan pertama kali menjadi tanah hak milik kasultanan atau kadipaten, dengan jumlah 248 bidang hak milik kasultanan dan 20 bidang hak milik kadipaten.

Baca juga: Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

“Di mana masing-masing sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah, dan selanjutnya guna meningkatkan harkat dan pemanfaatan tanah demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Saya mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia,” tutur Sri Sultan, Kamis (8/12/2023).

Menurut Sultan, tanah kasultanan dan pakualaman sebagai sebuah entitas keistimewaan yang berpondasi pada aspek budaya, Pemda DIY senantiasa berupaya mendukung penguatan pemanfaatan tanah berdasarkan prasyarat kearifan lokal yang melingkupinya. 

Sebagaimana filosofi hamemayu hayuning bawana, mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

“Selain itu, ajaran luhur sangkan paraning dumadi, menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual dan transenden. Adapun filosofi manunggaling kawula lan Gusti, mengajarkan untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip-prinsip ‘manunggaling pamong lan wargo’,” ujar Sri Sultan.

Tidak hanya penyerahan sertifkat, pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah DIY dan Kementerian ATR/BPN RI.

Demikian pula penandatanganan MoU antara dua lembaga, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kanwil BPN DIY. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diharapkan menjadi penguat sinergitas antar lembaga yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Dengan berbagai tujuan itulah, penyerahan sertifikat tanah dan penandatanganan MoU ini dapat diresapi maknanya, dan didayagunakan potensi penggunaan dan pemanfaatannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY,” kata Sri Sultan.

Mewakili Pemda DIY, Sri Sultan tak luput memberikan apresiasi kepada para pemenang lomba Kalurahan Tertib Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang, serta Juara Lomba Poster, Lomba Artikel, dan Lomba Video Tata Ruang Keistimewaan DIY yang hadir dalam kesempatan ini.

“Atas berbagai prestasi dan inisiatif, saya mewakili Pemda DIY memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemenang yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga dalam karyanya,” ucap Sri Sultan.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam laporannya mengutarakan, pelaksanaan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten Tahun 2023 dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023 ini merupakan salah satu upaya dalam rangka refleksi dan pengawalan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Sertifikat yang diserahkan secara simbolis, merupakan hasil pendaftaran pertama kali dari Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten atau Sultan Ground/SG dan Pakualaman Ground/PAG. Serta Tanah Kalurahan asal-usul anggaduh yang belum bersertipikat didaftarkan menjadi Tanah Hak Milik Kasultanan/Kadipaten, yang nantinya akan dilanjutkan proses Hak Pakai Kalurahan di atas Hak Milik Kasultanan/Kadipaten,” terang Beny.

Beny pun menjelaskan, pemanfaatan sejumlah 1.194 bidang Tanah Kasultanan sebagian besar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan rincian untuk kesejahteraan masyarakat sejumlah 663 bidang (55 persen); untuk kepentingan sosial 440 bidang (37 persen); dan untuk pengembangan kebudayaan 91 bidang (8 persen).

Sementara, dari 16 bidang Tanah Kadipaten, pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat sebanyak 14 bidang (88 persen) dan untuk kepentingan sosial 2 bidang (12 persen).

“Selain itu, pemanfaatan Tanah Kalurahan asal-usul anggaduh Kasultanan sejumlah 248 bidang, untuk kesejahteraan masyarakat 238 bidang (96 persen) dan untuk kepentingan sosial 10 bidang (4 persen). Sedangkan pemanfaatan Tanah Kalurahan asal-usul anggaduh Kadipaten sejumlah 20 bidang untuk kesejahteraan masyarakat 18 bidang (90 persen) dan untuk kepentingan sosial 2 bidang (10%),” papar Beny.

Terkait penandatanganan MoU yang turut dilakukan pada kesempatan tersebut, Beny menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU antara Pemda DIY dengan Kementerian ATR/BPN RI ini yaitu tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan terhadap Data, Informasi dan Infrastruktur Geospasial untuk Pembangunan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Hal ini disaksikan oleh Menteri Hadi, nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur DIY dan Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Suwito atas nama Menteri ATR/Kepala BPN RI ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan sinergi bagi kedua pihak serta untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap data, informasi dan infrastruktur geospasial untuk pembangunan di bidang pertanahan dan tata ruang.

Adapun penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kementerian ATR/BPN RI yang dilakukan oleh GKR Condrokirono dan Kepala Kanwil BPN DIY Suwito yakni tentang Pemanfaatan Informasi Pertanahan, Percepatan Pendaftaran Tanah dan Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah Kasultanan.

Terkait penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman antara Kadipaten Pakualaman dan Kementerian ATR/BPN RI yang ditandatangani oleh GPH Wijoyo Harimurti dan Kepala Kanwil DIY Suwito adalah tentang Pemanfaatan Informasi Pertanahan, Percepatan Pendaftaran Tanah dan Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah Kadipaten.

Sertifikasi tanah kasultanan

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BTN) Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik percepatan sertifikasi tanah bagi tanah-tanah kasultanan dan tanah kadipaten.

Hal ini sejalan dengan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten.

“Kegiatan penatausahaan tanah kasultanan, tanah kadipaten, dan tanah kalurahan telah dilakukan melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan pendaftaran sehingga hasil output akhir kegiatan adalah berupa sertifikat tanah. Saya berharap, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah hari ini, tanah-tanah kasultanan dan tanah kadipaten bisa aman. Sekali lagi, bisa aman dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah serta diharapkan tidak diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk oknum mafia tanah,” ungkap Menteri Hadi.

Menteri Hadi menuturkan, tanah-tanah kasultanan dan tanah kadipaten tentunya akan mendatangkan manfaat. Termasuk berguna bagi kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat DIY. Lantaran, selain memberikan kepastian hukum, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) telah berkontribusi konkret terhadap penambahan nilai ekonomi.

Dari hasil penyertifikatan tanah sejak tahun 2017 hingga saat ini, tercatat sudah mencapai 5.988 triliun rupiah dan 96% nya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan. Di DIY sendiri, pertambahan nilai ekonominya pada tahun 2023 mencapai 11,93 triliun, yang bersumber dari DBH, BPHTB, PNBP, dan hak tanggungan.

Menteri Hadi pun turut menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kanwil BPN di Yogyakarta. Dalam hal ini terkait tentang sinergi pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan pertanahan tanah kasultanan dan tanah kadipaten.

Baca juga: Sultan Tanggapi Santai soal Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta

“Saya berharap, MoU yang telah ditandatangani hari ini dapat memperkuat sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov DIY dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah di Provinsi DIY. Harapan besarnya adalah bahwa aset-aset kasultanan ini bisa terjaga, tentunya mengarah keistimewaan ini juga terus terjaga. Kami terus akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY maupun kasultanan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Yogyakarta,” kata Menteri Hadi.

MoU yang telah disepakati oleh BPN dengan Pemda DIY dan antara BPN dengan kasultanan dan kadipaten juga untuk membantu menyelesaikan geospasial, terutama tata ruang. Hal ini pun guna mewujudkan Yogyakarta menjadi provinsi lengkap.

“Tentunya untuk geospasial ini, tata ruang, kita perlu melakukan verifikasi di lapangan. Mengumpulkan data-data, sehingga Yogyakarta ini benar-benar tata ruangnya akan sesuai dengan yang kita harapkan. Berikutnya MoU itu berisi tukar menukar data. Karena DIY ini asetnya juga sangat luas, jadi kita mengharapkan mendapatkan data, kemudian saling tukar-menukar dan berikut adalah menyelesaikan percepatan sertifikat tanah. Tanah kasultanan, tanah Kadipaten itu sendiri, termasuk tanah-tanah hak guna bangunan di atas hak tanah kasultanan. Ini yang akan kita terus percepat. Kita selesaikan,” jelas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com