YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X).
Pertemuan Raja Juli dengan Sri Sultan ini berlangsung setelah penyerahan sertifikat tanah bagi tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten Pakualaman oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Ditemui setelah bertemu Sultan, Raja Juli mengaku tak ada pembahasan khusus terkait pernyataan kader PSI Ade Armando yang menyebut DIY sebagai daerah yang menerapkan politik dinasti.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Raja Juli: Transaksi Jual Beli Tanah Setelah IKN Di-launching Tidak Akan Diakui
Raja Juli mengaku pertemuan dengan Sultan HB X hanya membahas soal pertanahan di DIY.
"Soal MoU tadi, follow up soal MoU (antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY)," ujarnya
Saat disinggung soal nasib Ade Armando, Raja Juli enggan menjawab.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa yang bertemu dengannya adalah Sekjen dari PSI.
"Saya itu kan enggak ngerti kalau sekjen, saya hanya ngomong pesannya dari Pak Menteri (ATR/BPN) soal pertanahan. Saya kan enggak ngerti sekjen," ucapnya.
Sultan juga menyebut pertemuan dengan Raja Juli juga tidak membahas soal permintaan maaf dari kader PSI yaitu Ade Armando.
"Enggak membicarakan itu, saya juga enggak tahu kalau itu sekjen baru ketemu," kata Sultan.
Sebelumnya, Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang beralamatkan di Jalan Miliran, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, digeruduk massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman).
Massa tersebut merasa tersinggung kepada pernyataan kader PSI yaitu Ade Armando yang menyebut bahwa DIY telah mempraktikkan politik dinasti.
Perwakilan dari Paman Usman yang juga Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan, Widihasto mengatakan, ia bersama rekan-rekannya menuntut PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang konkrit kepada Ade Armando.
"Saya kira tidak bisa itu dikatakan sebagai tindakan pribadi Ade Armando tidak bisa, karena dia adalah caleg dan pengurus DPP, harus ada sikap politik yang jelas kepada Ade Armando," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12/2023).
Tuntutan lainnya adalah meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando karena telah menyebarkan konten-konten hoaks yang tidak sesuai dengan fakta hukum, terkait sejarah keistimewaan Yogyakarta.
"Tolong dipahami ini aspirasi masyarakat, yang kita tahu bahwa perjuangan undang-undang keistimewaan membutuhkan waktu yang panjang tidak bisa dilecehkan oleh kader PSI," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.