Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan UMK 2024 Naik, Pj Wali Kota Yogyakarta: Yang Jelas Paling Tinggi di DIY

Kompas.com - 22/11/2023, 15:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023) lalu. UMP di DIY mengalami kenaikan 7,2 persen yakni menjadi Rp 2.125.897,61.

Pengumuman UMP DIY, akan disusul dengan pengumuman Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan UMK Kota Yogyakarta bakal naik.

"Yang jelas Kota (Yogyakarta) paling tinggi (di DIY). Pasti naik. Naiknya berapa kita tunggu penghitugannya," ujar Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik 4,73 Persen Jadi Rp 2.103.100

Singgih menjelaskan saat ini Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses pembahasan kenaikan UMK bersama dengan dewan pengupahan dan unsur lainnya.

Dia mengatakan Pemkot Yogyakarta akan menggunakan PP 51 tahun 2023 dalam menetapkan UMK. Hal ini sebagaimana yang diterapkan Pemerintah DIY.

"Kemudian pola yang dipakai Pemerintah DIY coba diterjemahkan di Pemkot Yogya sekarang berproses. Sebelum tanggal 28 kita umumkan," kata dia.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari mengatakan bahwa UMK 2024 Kota Yogyakarta bakal mengalami kenaikan.

"Ada kenaikan, dan masih yang tertinggi. Pada dasarnya UMK Kota Yogyakarta sudah paling tinggi dibanding kabupaten lain.

Sebagai informasi UMK Kota Yogyakarta 2023 berada di angka Rp 2.324.775,50 atau ada kenaikan sekitar 7,93 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dia mengatakan sidang perumusan UMK ini melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan serikat pekerja dan juga pengusaha.

Menurutnya, perumusan UMK yang nantinya diajukan ke Pemda DIY tersebut, mengacu PP No 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"UMP ditetapkan dulu, lalu UMK-nya dihitung. Gambarannya sesuai dengan aturan yang tertera di PP 51," kata dia.

Menurut Wulan, Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses menyusun tata tertib sidang perumusan UMK yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Rencananya, rumusan UMK paling lambat harus diserahkan ke Gubernur DIY pada tanggal 28 November 2023.

"Rencananya pengumuman tanggal 30 November. Direncanakan seperti itu, yang jelas tanggal 28 November harus diserahkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com