Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terpidana Kasus Penembakan di Gunungkidul Bayar Restitusi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 08/11/2023, 13:30 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - M Kharisma Anugrah, seorang anggota polisi yang terbukti tanpa sengaja menembak seorang warga Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, hingga meninggal, akhirnya membayar restitusi kepada keluarga korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana menyampaikan, terpidana M Kharisma Anugrah menyerahkan pembayaran restitusi kepada keluarga korban Aldi Apriyanto sebesar Rp 157.636.500, Rabu (8/11/2023).

Penyerahan Pembayaran Restitusi tersebut dihadiri oleh keluarga korban, LPSK, Jaksa Eksekutor, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan keluarga terpidana di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. 

"Hari ini sudah diserahkan pembayaran restitusi dari terpidana M Kharisma Anugrah kepada keluarga korban," kata Slamet dalam rilis tertulis, dikutip pada Rabu (8/11/2023). 

Baca juga: Sejarah Dikaji, Hari Jadi Pemkab Gunungkidul Berubah

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI) dalam Surat Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor : A.227.R/KEP/SMP-LPSK/IX TAHUN 2023 tanggal 11 September 2023 tentang Penilaian Ganti Rugi, diperoleh hasil perhitungan restitusi sebesar Rp. 197.636.500.

Saat menjadi terdakwa, Kharisma sudah menyerahkan uang Rp 40 juta kepada keluarga korban.

"Majelis Hakim menjadikannya sebagai pengurang dan memutuskan membebankan pembayaran restitusi kepada terdakwa sebesar Rp. 157.636.500," kata Slamet. 

Slamet mengatakan, dengan sudah dibayarkan restitusi ini maka keputusan hukum dalam perkara tindak pidana dengan terdakwa M Kharisma Anugrah telah berkekuatan hukum tetap, dan seluruh amar putusan pengadilan telah dilaksanakan. 

Sebelumnya, putusan vonis dibacakan oleh ketua majelis hakim Anisa Novianti, dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso dan Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan di PN Wonosari, Kamis (12/10/2023).

Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa M Kharisma Anugerah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia atau sebagaimana tuntutan kesatu penuntut umum. 

"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama tiga tahun dan empat bulan, tiga membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban, keluarga korban Aldi Aprianto sejumlah Rp157.636.500," kata Anisa saat membacakan vonis, Kamis (12/10/2023). 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, terdakwa dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding vonis tersebut. 

 Baca juga: Puluhan Balihonya Rusak, PSI Gunungkidul Minta Kader Tak Terprovokasi

Perlu diketahui, seorang pemuda tertembak oleh oknum polisi hingga tewas di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam. 

Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat diadakan acara elekton yang dilakukan dua padukuhan, yakni Wuni dan Tekik, dalam rangka bersih telaga Tekik. 

Saat itu sempat ada kericuhan antarpenonton, tetapi sudah mulai mereda.

Tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali, dan ternyata tembakan mengenai Aldi Apriyanto, pemuda 19 tahun.  

Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com