Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Surat DPC PDI-P Solo untuk Gibran

Kompas.com - 02/11/2023, 19:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - DPC PDI-P Solo mengirim surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Teguh Prakosa, kepada Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang berisi dua permohonan itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, pada Selasa (31/10/2023).

DPC PDI-P Solo memutuskan membuat surat tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dengan FX Rudy tak kunjung terjadi.

Dalam surat tersebut, Gibran diminta segera mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.

"Surat (untuk Gibran) tanya Pak Teguh (Wawali Solo), sudah disampaikan," kata FX Rudy, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Lurah Maguwoharjo Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman

"Iya kami sarankan KTA (PDI-P milik Gibran) dikembalikan, dan (Gibran) mengajukan pengunduran diri, itu saja, karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC lah, kembali ke DPC. Dulu minta (KTA PDI-P), sekarang kembalikan," sambungnya.

Kenapa Gibran harus mundur dari PDI-P?

FX Rudy mengungkapkan, melalui surat tersebut, DPC PDI-P Solo menyampaikan bahwa desakan kepada Gibran agar mundur dari PDI-P adalah demi kepentingan Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dan Bapak Gibran sendiri, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Isinya mengimbau, menyarankan saja agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan, dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan, itu saja isinya," ujar FX Rudy.

Selain itu, FX Rudy menambahkan, dengan terkirimnya surat tersebut kepada Gibran, dia tak lagi berharap adanya pertemuan dengan Wali Kota Solo tersebut.

"Kalau tidak dijawab ya sudah," ucap FX Rudy.

Baca juga: 2 Pengeroyok Wanita yang Tolak Aborsi di Surabaya Ditangkap, Salah Satunya Pacar Korban

Gibran sudah terima surat dari DPC PDI-P Solo

Teguh Prakosa memastikan bahwa dia telah menyerahkan surat dari DPC PDI-P itu kepada Gibran, pada Selasa (31/10/2023), meski secara tidak langsung.

Akan tetapi, berdasarkan konfirmasi dari Gibran, Teguh menyatakan, surat tersebut telah diterima oleh putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

"Selesai acara SGS, malamnya itu Mas Wali saya tanya, 'tadi saya sudah mengirimkan surat', Mas Wali menjawab (surat itu) sudah diterima. Jadi pagi itu surat masuk dan disusulkan ke Gibran saat di Solo Technopark," jelasnya.

Wacana pertemuan Gibran dan FX Rudy

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan FX Rudy.

Baca juga: Rumah Dibangun di Tanah Kas Desa di Maguwoharjo DIY Dijual Rp 200-300 Juta

"Beliau sudah WA (WhatsApp) saya. Sudah langsung saya jawab. Nanti saya carikan jadwal, ya," tutur Gibran, Senin (30/10/2023).

Bahkan, menurut Gibran waktu itu, pertemuan dengan FX Rudy akan dilakukan secepatnya.

"Nanti, nanti ya, saya carikan jadwal biar tidak saling tumpang tindah Jadwalnya. Ya secepatnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com