KOMPAS.com - Seorang lanjut usia (lansia) bernama J (60) asal Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nekat mencuri di rumah Tumini (55) di Kelurahan Wates, Kapanewon Wates.
Mirisnya, Tumini sebelumnya telah memberi tumpangan kepada J yang mengaku tidak punya keluarga di Wates dan sedang mengurus pensiun suaminya.
Akibat perbuatan J, Tumini kehilangan satu ponsel Sony Xperia L3, tas berisi uang tunai Rp 6.300.000, surat perhiasan dan dua buku rekening bank. Tumini juga kehilangan beberapa kartu identitas.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas
"Total kerugiannya sekitar Rp 7 juta," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan, Selasa (24/10/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, korban awalnya bertemu dengan pelaku pada tanggal 13 Oktober 2023 pukul 06.30 Wib.
Baca juga: Ditolong dan Diberi Tumpangan Gratis, Perempuan Lansia Kuras Isi Rumah Penolongnya
Saat itu pelaku berkeluh kesah kepada Tumini. Tanpa ada rasa curiga, Tumini pun menawarkan bantuan kepada J untuk menumpang sementara di rumahnya.
Namun, pelaku yang ternyata bernama asli Yani itu justru pergi tanpa pamit sambil membawa barang-barang berharga Tumini pada pukul 03.30 Wib.
Setelah itu korban melapor kejadian itu ke Polsek Wates. Setelah ditindaklanjuti, polisi berhasil melacak keberadaan Yani dan menangkapnya pada Jumat (20/10/2023).
(Penulis: Dani Julius Zebua | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.