KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perihal batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut diumumkan hari ini, Senin (16/10/2023).
Dengan putusan tersebut, Gibran tak bisa ikut serta dalam Pilpres 2024 sebagai capres maupun cawapres.
Menanggapi hal itu, Gibran mengaku tidak mengikuti perkembangan sidang MK mengenai batas usia capres-cawapres.
"Saya tidak tahu putusannya. Baru selesai rapat (sebagai Wali Kota Solo). Ya tidak apa-apa. Kalau keputusan MK ya tanya MK," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com.
"Tidak ada tanggapan. Saya tidak mengikuti lho, dari tadi kan rapat. Makanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD soal Bentrok Muntilan: Selesaikan secara Hukum Indonesia
Jelang putusan MK, kelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas Penggiat Budaya Tapa Bisu menggelar aksi demonstrasi di depan rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (16/10/2023) sejak pukul 10.00 WIB.
Salah satu spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi bertuliskan "Kami Muak dengan Politik Dinasti".
Gibran mengatakan, dia sempat menemui massa aksi di depan Loji Gandrung. Akan tetapi, massa dinilai bingung saat diajak berdialog.
"Jangan demo, saya samperin tidak tahu demonya apa," ujar Gibran.
"Ya silakan (demo). Kan semua masukan warga kami terima. 'Bu, muaknya kenapa? Kenapa datang ke rumah saya? Saya tanya kan," lanjutnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi di BPBD Seluma Bengkulu, 12 Orang Jadi Tersangka
Karena itu, dia pun meminta para massa aksi segera pulang. Di sisi lain, Gibran pun enggan membahas pihak yang menggerakkan kelompok tersebut untuk menggelar demonstrasi.
"Ya sudah pulang saja. Tidak usah dibahas (siapa dan dari mana), yang penting saya sudah ketemu dengan Bapak Ibu yang demo tadi. Sudah saya tanyakan keluhannya apa, tidak ada keluhan," ucap Gibran.
Gibran pun meminta kepada masyarakat agar tak perlu memplesetkan kepanjangan MK menjadi "Mahkamah Keluarga".
"Tidak ada tanggapan. Tidak perlu dipleset-plesetkan seperti itu, nanti warga resah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.