YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan meninggalnya seorang pria akibat mengkonsumsi minuman beralkohol di Kapanewon Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta. Tim medis menyebut korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan korban atas nama Madiono (43) warga Kalurahan Trimurti, Srandakan. Korban meninggal dunia pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 10.10 WIB di RSUD Panembahan Senopati, Bantul.
Baca juga: Polisi tetapkan 3 Tersangka Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Warga di Jayapura
Peristiwa ini bermula saat personel Polsek Srandakan menerima informasi tentang orang meninggal dunia diduga karena overdosis miras. Petugas langsung meminta keterangan saksi yakni istri korban.
Dari keterangan tersebut, Madiono diketahui pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Hal itu diketahui dari bau alkohol pada 30 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 korban mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa.
Dikatakannya, oleh istrinya, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan, dan hanya rawat jalan. Pada hari Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah mendapatkan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Menurut keterangan dari medis korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan alkohol.
"Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait jenis minuman," kata Jeffry.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.