Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Kompas.com - 21/09/2023, 17:20 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, meminta dukuh atau pamong kalurahan tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol). Apalagi pinjaman online saat ini cukup mudah didapatkan yakni hanya melalui handphone melalui rumah.

"Tingginya kebutuhan sosial, jangan menghalalkan berbagai cara, hingga terlilit utang yang bisa merugikan keluarga," kata Sunaryanta dalam rilis diterima, Kamis (21/9/2023).

Dia mengingatkan saat ini banyak warga yang terjerat pinjol atau rentenir. Menurutnya, diperlukan kedisiplinan dalam mengatur keuangan.

Baca juga: Kasus Pinjol Masih Merajalela, Pengamat Ekonomi Sebut OJK Perlu Tindak Tegas Berantas Pinjol Ilegal

Tingginya biaya sosial di tengah masyarakat seperti untuk hajatan dan acara budaya diharapkan tidak menjadi alasan meminjam uang dari rentenir atau pinjol.

Sunaryanta meminta tingginya biaya hajatan di masyarakat dikaji bersama. Selain itu, dirinya meminta masyarakat bijak dalam menggelar acara, khususnya hajatan.

Pihaknya sedang mempelajari tingginya biaya hajatan di Gunungkidul karena seringkali memberatkan masyarakat. Kajian yang akan dilakukan bersama lurah, panewu dan tokoh  diharapkan bisa membuat masyarakat bisa menyisihkan uang untuk pendidikan.

"Tidak jarang, para pamong, dukuh harus pinjam kanan kiri untuk bisa jagong atau nyumbang (kondangan)  dalam hajatan. Ini memaksakan diri dari yang tidak punya harus punya," kata dia.

Sunaryanta menekankan pentingnya kedisiplinan pamong kalurahan dan staf pamong sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan mengenai pamong kalurahan terjerat pinjol.

"Untuk mencegah pinjol, baik bagi pamong kalurahan maupun mayarakat kita lakukan sosialisasi serta mendekatkan pelayanan lembaga keuangan kepada masyarakat. Seperti pelayanan BUMDES, BUMDESMA, Bank Milik Daerah," kata Sujarwo.

Baca juga: Soal Mahasiswa Terjerat Pinjol, OJK DIY: Jangan untuk Konsumtif, apalagi untuk Gaya Hidup

Dijelaskannya, besaran penghasilan lurah, pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023 setiap bulan. Untuk lurah, penghasilannya sebesar Rp 3.430.000.

Lalu carik penghasilannya sebesar Rp 2.720.000; Kepala Pelaksana Teknis sebesar Rp 2.430.000; Kepala Urusan sebesar Rp 2.430.000; dan Dukuh sebesar Rp 2.275.000.

Sementara staf pamong kalurahan yang diangkat sebelum Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 penghasilannya sebesar Rp 2.165.000. Sementara staf pamong yang diangkat sesudah Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016, gajinya sebesar Rp2.050.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Libur Nataru, Dispar DIY Akan Bagi Kepadatan Wisatawan

Libur Nataru, Dispar DIY Akan Bagi Kepadatan Wisatawan

Yogyakarta
Ban 'Loader' Meletus Lukai Dua Orang, Awalnya Terdengar seperti Ledakan Tabung Gas

Ban "Loader" Meletus Lukai Dua Orang, Awalnya Terdengar seperti Ledakan Tabung Gas

Yogyakarta
Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Yogyakarta
Pernyataan Ade Armando Dinilai Akan Berdampak pada Suara PSI di DIY

Pernyataan Ade Armando Dinilai Akan Berdampak pada Suara PSI di DIY

Yogyakarta
Ruas Jalan Gading-Sleman Jadi Jalur Alternatif Yogyakarta-Wonosari

Ruas Jalan Gading-Sleman Jadi Jalur Alternatif Yogyakarta-Wonosari

Yogyakarta
Jalur Kereta Kembali Normal Pascalongsor, Beberapa KA Alami Keterlambatan

Jalur Kereta Kembali Normal Pascalongsor, Beberapa KA Alami Keterlambatan

Yogyakarta
Antisipasi Parkir 'Nuthuk', Dishub Kota Yogyakarta: Jangan Bayar jika Tidak Dapat Karcis

Antisipasi Parkir "Nuthuk", Dishub Kota Yogyakarta: Jangan Bayar jika Tidak Dapat Karcis

Yogyakarta
Kebakaran Pasar Leces di Probolinggo, Diduga Korsleting dan Kesaksian Pedagang

Kebakaran Pasar Leces di Probolinggo, Diduga Korsleting dan Kesaksian Pedagang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Kantor PSI Digeruduk Massa dari Paman Usman, Minta Sikap Tegas PSI kepada Ade Armando

Kantor PSI Digeruduk Massa dari Paman Usman, Minta Sikap Tegas PSI kepada Ade Armando

Yogyakarta
Senin Sore, Gunung Merapi Empat Kali Keluarkan Awan Panas Guguran

Senin Sore, Gunung Merapi Empat Kali Keluarkan Awan Panas Guguran

Yogyakarta
Warga Sragen Temukan 9 Ekor Ular Kobra Bersarang di Rumahnya

Warga Sragen Temukan 9 Ekor Ular Kobra Bersarang di Rumahnya

Yogyakarta
Gunung Merapi Muntahkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Abu

Gunung Merapi Muntahkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Abu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com