KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pemuda berurusan dengan polisi setelah memukul satu pelajar di sekitaran angkringan di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak hanya itu, pelaku pemukulan juga memeras pelajar itu.
Pelajar tersebut adalah HADP (16), asal Kapanewon Lendah. Ia melaporkan perbuatan EPPP (31) pada Polres Kulon Progo.
“Korban melaporkan penganiayaan itu dan pelaku ditangkap,” kata Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Penganiayaan Kepala SMA di Padang Terungkap, Motifnya gara-gara Sengketa Yayasan PGAI
Penganiayaan disertai pemerasan berlatar masalah sepele. Kanit III Satreskrim Polres Kulon Progo, IPDA Tavif Heri Setiawan mengungkap, kedua orang sebenarnya tidak kenal satu sama lain.
Tapi, keduanya terjadi salah paham saat bertemu di jalan. Pasalnya, HADP dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada EPPP saat itu.
Si pemuda tidak terima dan mencari keberadaan HADP. EPPP akhirnya bisa mendapat nomor WhatsApp HADP.
Dibantu seorang teman, mereka bisa bertemu di sebuah angkringan di jalan Sentolo-Brosot, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.
“Pelaku mencari informasi, diketahui lokasi sekolahnya, kemudian ketemu,” kata Tavif.
Penganiayaan terjadi di sana. “Sebenarnya mereka tidak saling kenal,” imbuh Tavif.
Baca juga: Pembunuh Pemilik Toko Jamu di Karawang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Setelah dari Demangrejo, pelaku memaksa HADP ke kawasan lapangan tenis Stadion Cangkring di Kalurahan Bendungan, Wates.
Di sana, pelaku memaksa korbannya untuk beli dua botol anggur. Selanjutnya, pelaku mengajak lagi ke angkringan di Timur SMP Negeri 4.
EPPP menyuruh si pelajar untuk pinjam uang ke teman. HADP minta tolong ke temannya untuk menemani pinjam uang ke neneknya.
Setelah dapat, ia menyerahkan uang ke EPPP. Senilai Rp 1,4 juta, terdiri 1,3 juta dari neneknya dan 100.000 dari temannya. Diduga uang akan dibelikan minuman keras.
"Uang memang belum dipakai, tapi diduga untuk beli miras," kata Tavif.
Karena perbuatannya, HADP dan keluarganya melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah mendapatkan visum dan beberapa keterangan saksi, polisi menangkap EPPP.
Baca juga: Tiga Remaja yang Diduga Seret Anjing Pakai Motor Menyerahkan Diri, Motifnya Iseng