"Bau dan lalat, sebelumnya hampir tiap hari diambil sampahnya," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh seorang pedagang kelontong tak jauh dari Jalan Ungaran, Suparmi. Dia mengatakan bahwa sampah yang dibuang bukan dari sampah rumah tangga warga sekitar Jalan Ungaran.
"Dari luar kayanya, karena kalau warga sini sedikit. Ada yang wer (dibuang sambil jalan)," kata dia.
Kabid Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko mengatakan, setelah TPA Piyungan ditutup, depo di Kota Yogyakarta hanya bisa menampung sampah 5 sampai 6 hari.
“Mungkin sampai 5 hari ke depan, seperti saat penutupan 1 minggu,” ujar dia, saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).
Dia mengatakan pihaknya akan meminta bantuan Pemerintah DIY agar menyediakan lahan sementara untuk membuang sampah dari Kota Yogyakarta.
“Kami minta bantuan ke Pemda DIY di TPA atau lokasi lain (untuk menampung sampah) harus sesuai arahan Pemerintah DIY. Walaupun secara undang-undangnya masih kewajiban Pemda DIY,” kata dia.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan telah menyiapkan lahan di Cangkringan, Sleman. Lahan tersebut berstatus tanah kesultanan atau Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk tanah kas desa (TKD).
"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan. Sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," katanya, saat ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Sultan pada Kamis atau Jumat mendatang, lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara.
Baca juga: TPA Piyungan Tutup, Sampah Menggunung di Kotabaru Kota Yogyakarta
"Sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman," katanya.
Dia juga memastikan bahwa tempat pembuangan sampah sementara itu lokasinya jauh dari permukiman warga.
"Wilayahnya jauh dari permukiman, 2 hektar (luas)," kata Sultan.
Tak hanya itu, Sultan mengatakan pihaknya sedang mencari investor untuk mendaur ulang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan.
"Kami kerja sama, sama KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) itu untuk mencarikan calon investor untuk recycling, entah itu plastik atau itu untuk karton atau itu untuk kaleng," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.