Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Kuncir Demak yang Diduga Korupsi Rp 220 Juta Dikenal Gemar Judi

Kompas.com - 12/07/2023, 18:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Agus Triyono, Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terjerat kasus korupsi dana desa sebesar Rp 220 juta.

Agus dikenal sebagai sosok yang gemar berjudi dan berkaraoke. Dia diduga menggunakan uang dana desa untuk kedua kegiatan tersebut.

Pengakuan Agus

Agus membantah uang yang dikorupsinya itu digunakan untuk berjudi dan berkaraoke. Dia mengaku, uang itu dimanfaatkannya untuk menanam bawang merah.

"Saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi, membangun betonisasi dranasen untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Kisah Zaenuri, Berangkat Haji dari Demak Bareng Istri, Pulang Sendirian

Agus mengatakan, kesukaannya berjudi merupakan perilaku yang normal. Dia pun mengaku tak pernah menghabiskan banyak uang untuk judi.

"Tidak dipakai judi uang hasil korupsi, saya judi main seribu dua ribu," ujar Agus.

Mengaku menyesal

Agus pun kini mengaku menyesal dan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas tindak korupsi yang dilakukannya.

"Saya tidak punya apa-apa lagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya, saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku," ucap Agus.

Meski begitu, Agus berharap, pihak lapas tempatnya menjalani hukuman bisa menyediakan fasilitas kesehatan.

"Saya sakit dan habis operasi, ada benjolan di kaki sebelah kanan," tandasnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Rumah Sakit Ambruk, Kantor Dinkes Aceh Tengah Digeledah

Penjelasan polisi

Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menjelaskan, Agus merupakan kades yang terpilih untuk periode 2016-2022.

Agus diduga melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 220 juta.

"Hasil dari penyelidikan, Agus Triyono diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya," ungkap Andy.

Menurut Andy, pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 tidak dilaksanakan secara tertib, serta pelaksana kegiatan tidak ditunjuk dan difungsikan sesuai ketentuan.

"Agus Triyono melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp 195 juta," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Andy menambahkan, Agus menggunakan uang itu untuk menanam bawang merah, namun usahanya itu rugi sehingga dia tak bisa mengembalikan uang dana desa.

"Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah," papar Andy.

"Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu, penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka Agus Triyono," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com