Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Tradisi Brandu, Pemkab Gunungkidul Usulkan Adanya Kompensasi Pembelian Ternak Antraks

Kompas.com, 10 Juli 2023, 17:09 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan adanya kompensasi pembelian ternak yang sakit antraks. Hal ini agar masyarakat tidak melakukan tradisi brandu atau menyembelih dan mengonsumsi hewan yang sakit antraks. 

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan kompensasi ternak antraks tersebut masih perlu dibicarakan dengan DPRD. 

"Sedang kita bicarakan, kalau nanti sepakat. Saya sepakat seperti itu, perlu dikomunikasi eksekutif dan legislatif," kata Sunaryanta saat ditemui wartawan di Kantor Pemkab Gunungkidul Senin (10/7/2023).

Dia mengatakan antraks di Gunungkidul sudah terjadi sejak 2019 lalu dan paling terakhir dibandingkan daerah lainnya. Jika merujuk data saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.

Baca juga: Satu Sapi Dilaporkan Mati di Gunungkidul, DPKH: Tidak Semua karena Antraks

Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks terjadi di Kalurahan Gombang, Ponjong. Lalu di Januari 2022 terjadi di Kalurahan Gombang, Ponjong dan Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari.

Sunaryanta menyebut pemkab Gunungkidul sudah melakukan mitigasi antraks seperti isolasi, hingga pemberian antibiotik. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menyembelih hewan ternak yang sakit atau bahkan mati. 

"Itu sudah kita lakukan semua (isolasi, setrilkan, vaksinasi, dan antibiotik). Sebenarnya tidak ada masalah, hanya pemberitaan menjadi besar kalau kita ke lapangan gak masalah," kata dia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan upaya pemberian ganti rugi sudah diupayakan sejak lama. Bahkan hal ini sudah dibahas sejak bidang peternakan masih menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP). Setelah menjadi dinas sendiri pihaknya juga melanjutkan pembahasan.

"Kami selalu mengupayakan usulan pemberian kompensasi ini. Antara lain kompensasi berupa pembelian ternak milik warga yang sakit oleh pemerintah," kata Wibawanti.

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin mengakui jika pengusulan ganti rugi ternak terkait antraks sudah sejak lama. Pihaknya mendukung dibuatnya perda terkait hal ini.

"Tapi kemampuan anggaran daerah tentu harus jadi pertimbangan juga," kata Ery.

Perkembangan Penanganan Kasus Antraks

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widiastuti mengatakan, pihaknya meminta masyarakat di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu untuk tidak menjual ternaknya terlebih dahulu.

Pihaknya bekerja sama dengan Padukuhan hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan. Sebab, saat ini sedang dilakukan penanganan hewan ternak dengan memberikan antibiotik pada 77 Sapi dan 285 kambing.

"Anti biotik akan dilakukan ulang pada Selasa (11/7/2023)," kata Retno.

Baca juga: Kasus Antraks di Gunungkidul, Jabar Perketat Pengawasan

Dia juga mengatakan  pihaknya akan memberikan antibiotik kepada zona kuning atau wilayah terdekat dengan Padukuhan Jati.

"Rabu kita keliling wilayah, hari Rabu gerak untuk menyuntikkan antibiotik di semua zona kuning atau luar Jati. Jumlahnya sekitar 500-1.000 meliputi sapi dan kambing. Setelah selesai yang zona kuning lalu berlanjut antibiotik di zona hijau," kata Retno.

Untuk kematian ternak yang positif antraks di Padukuhan Jati masih 12 ekor terdiri 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Kematian sejak November 2022 lalu hingga Juni 2023. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau