Salin Artikel

Buntut Kasus Briptu MK Tembak Warga Gunungkidul: Kapolda DIY Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Evaluasi Penggunaan Senpi

KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus menyelidiki kasus tewasnya Aldi Aprianto (19), warga Dusun Wuni, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY, akibat tertembak polisi, Briptu MK.

Atas tragedi ini, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Saya selaku pimpinan Polda meminta maaf dengan terjadinya peristiwa ini. Saya sudah datang ke Girisubo dan ketemu pihak keluarga, saya sudah meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa," katanya, Selasa (17/5/2023), sebagaimana diberitakan oleh Tribunnews.com.

Saat ini, Briptu MK telah berstatus sebagai tersangka, sementara pihak Propam masih terus melakukan penyelidikan.

"Propam sedang berproses untuk melihat situasi dengan masing-masing peran daripada pihak-pihak, sehingga nanti dalam minggu ini, segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada propam ini," ujar Suwondo.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Irjen Suwondo belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil dari penyidikan.

"Kalau ada, pasti akan kami sampaikan. Tapi, misalnya penyidikannya kepada beliau saja, itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya. Jadi, apakah ini karena kelalaian meledaknya senjata, artinya kelalaian itu terjadinya kenapa," paparnya.

Polda DIY lakukan evaluasi penggunaan senjata

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengakui bahwa insiden tertembaknya Aldi oleh Briptu MK merupakan kelalaian anggotanya tersebut.

"Ini jadi kelalaian dan evaluasi pada kami untuk menekankan ke anggota bagaimana SOP (prosedur standar operasi) membawa senjata api di lapangan," ujar Tri Panungko di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023), dikutip dari Kompas TV.

Aldi diduga tewas setelah tertembak senjata api laras panjang jenis SS1-V1 yang tengah dibawa Briptu MK saat mengamankan acara pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.

Tri menyampaikan, penyidikan sementara menunjukkan bahwa ada dugaan kelalaian yang dilakukan anggota kepolisian Briptu MK yang saat itu membawa senjata api dalam tugas pengamanan.

Menurutnya, senjata api yang sudah terkokang seharusnya dipastikan dalam kondisi terkunci sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu.

"Memang pada saat itu anggota mungkin tidak benar dalam proses pengamanan senjata," ujarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/17/194606478/buntut-kasus-briptu-mk-tembak-warga-gunungkidul-kapolda-diy-minta-maaf-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke