Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Alat Vital, Kakek Penjaga Toilet di Alun-alun Selatan Yogya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/05/2023, 14:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berumur 62 tahun berinisial AS ditangkap polisi karena pamer alat kelamin saat menjaga toilet di Alun-alun Selatan, Kemantren Keraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, kronologi peristiwa ini bermula saat korban bernisial NW (39) dan AW (29), sedang mengunjungi Alun-alun Selatan pada Senin (20/3/2023) lalu.

Baca juga: Pamer Alat Vital di Medsos, Perempuan di Situbondo Ditangkap Polisi

Kedua korban ini saat itu sedang berada di toilet umum di Alun-alun Selatan Yogyakarta. Setelah dari toilet secara beriringan NW dan AW hendak membayar retribusi toilet yang saat itu dijaga oleh AS.

"Setelah selesai (dari toilet) mereka (korban) yang tidak saling mengenal ini beriringan membayar retribusi toilet. Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka duduk tegak di kursi, kedua tangannya di atas meja, dan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Apri di Polresta Yogyakarta, Rabu (10/4/2023).

Korban NW saat itu hendak melakukan telepon video, namun karena gawainya gangguan, NW justru tak sengaja memencet video pada gawainya dan merekam perbuatan tersangka.

"Tak lama kemudian mereka (korban saling) komunikasi, "Mbak tadi lihat apa" kemudian ternyata sama apa yang dilihat mereka kemudian mereka berinisiatif untuk melaporkan ke kepolisian yaitu di Polsek Keraton," ucapnya.

Baca juga: Siswa SMAN 1 Ambarawa Speak Up Soal Pamer Alat Kelamin, Ungkap Aksi Pelaku Terjadi Berulang

Lanjut Apri, dari laporan Polsek Keraton, jajaran Polresta Yogyakarta mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka lalu dibawa ke Polresta Yogyakarta.

"Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan-penyidikan selanjutnya menaikkan status dari saksi menjadi tersangka. Kemudian kami melakukan penangkapan penahanan pada saat itu juga," jelas dia.

Apri menuturkan, modus AS memperlihatkan alat kelaminnya karena saat memperlihatkan alat kelamin ke lawan jenis AS merasa terpuaskan keinginan seksualnya.

"Dari tersangka sendiri menurut keterangan tersangka bahwa dengan memperlihatkan alat kelaminnya bahwa dia merasa puas dengan keinginan seksualnya," beber dia.

Apri menambahkan AS bekerja sebagai penjaga toilet umum di Alun-alun selatan, Kota Yogyakarta.

"Dari penangkapan, tersangka baru bekerja selama 3 minggu," kata dia.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar dan Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500

Sementara itu, pelaku AS (62) berdaih pada saat itu dirinya lupa menutup kelaminnya seusai buang air kecil.

"Ya saya mungkin lupa itu, pas itu waktu kencing lupa enggak sengaja atau gimana tapi saya enggak tahu," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral 'Simbah Nikah' Sempat LDR hingga CLBK

Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral "Simbah Nikah" Sempat LDR hingga CLBK

Yogyakarta
Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Yogyakarta
Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Yogyakarta
Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Yogyakarta
Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Yogyakarta
Viral Video 'Simbah Nikah', Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Yogyakarta
 Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Yogyakarta
Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Yogyakarta
Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Yogyakarta
Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah 'Main Mata' dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah "Main Mata" dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Yogyakarta
Tertangkap Curi 5 Ekor Kambing, Pencuri di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Warga

Tertangkap Curi 5 Ekor Kambing, Pencuri di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Warga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com