Editor
KOMPAS.com - Pelaku perampokan minimarket dengan menggunakan airoft gun di Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap.
Pelaku berinisial DB (30) diketahui merupakan warga Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
"Bukan senjata api, tapi airsoft gun," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Viral Video Preman Keluarkan Jurus Silat Saat Ditangkap Polisi Usai Ancam Bakar Minimarket
Franky menjelaskan, perampokan terjadi pada Jumat (17/3/2023). Aksi DB itu terekam CCTV yang ada di minimarket.
Dari rekaman itu, pelaku masuk ke minimarket dan pura-pura membeli minuman.
Lalu pelaku keluar dan duduk-duduk di depan minimarket. Menurut Franky, pelaku diduga menanti situasi untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Teller Bank di Lampung Tertembak Saat Perampokan: Bersyukur Saya Masih Hidup
Setelah melihat sejumlah karyawan menghitung uang di kasir, pelaku masuk lagi dan menodongkan airsoft gun.
Tak disangka pelaku, sejumlah karyawan melakukan perlawanan. Salah satunya karyawan yang sedang mengepel lantai.
Namun, kata Franky, karyawan tersebut justru dipukul kepalanya dengan gagang airsoft gun hingga terjatuh.
Setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan kasus itu. Pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang