Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Angklung Dilarang Bermain di Jalan Malioboro, Pemkot: Bukan Masalah Budaya Jogja atau Tidak

Kompas.com - 22/03/2023, 19:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok musik angklung dilarang bermain di Jalan Malioboro.

Pihak UPT Cagar Budaya Kota Yogyakarta menyebutkan kelompok angklung termasuk turunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang keberadaannya dilarang di Jalan Malioboro sejak Februari 2022 lalu.

Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan, pelarangan pada kelompok angklung ini bukan karena angklung tidak berasal dari Yogyakarta. Namun sudah ada dua aturan yang tidak memperbolehkan.

"Bukan masalah budaya Jogja atau tidak," katanya saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Teras Malioboro 1 dan 2 Ulang Tahun Pertama, Sultan Beri Pesan ke Pedagang

Regulasi

Ekwanto mengungkapkan, aturan pelarangan didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 3/SE/1/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

Kemudian Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

"PKL itu serta turunanya tidak hanya PKL tetapi juga angklung, sekuter, otopet, sepeda listrik, asongan rokok, jual minuman ringan, jual aksesoris, tukang pijat, turunan PKL. itu sudah selesai Februari 2022 kemarin tidak hanya angklung semuanya tidak boleh," jelas dia.

Baca juga: Kawasan Pertokoan di Jalan Perwakikan Malioboro Dibongkar dengan Alat Berat

Dikurasi

Para PKL saat ini telah ditempatkan di dua lokasi baru yakni, Teras Malioboro (TM) 1 dan TM 2.

Sedangkan para kelompok musik angklung, rencananya akan diminta tampil di dua lokasi tersebut.

Tetapi, kelompok angklung tidak bisa serta-merta pentas di kedua lokasi tersebut karena mereka harus melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Angklung sementara baru kurasi terkait penampilannya seperrti apa seragamnya bagaimana enggak boleh tak seronok seperti dulu meski enggak semua, tidak hanya angklung tetapi juga akustik nanti kita kurasi dan ditampilkan di TM 1 dan 2," jelas dia.

Menurut Ekwanto, proses kurasi sekaligus menentukan jadwal pentas kelompok musik.

"Bukan dihilangkan, tetapi ditata dan dikurasi agar lebih bagus. Enggak waton (asal) main, ada standarnya," kata dia.

"Supaya terakomodir semua kita kolaborasikan dengan musik Jawa (Yogyakarta) ada bonang, saron, dan lainnya supaya lebih elegan dan bagus," lanjut Ekwanto.

Ekwanto mengatakan, total sudah ada lima kelompok musik angklung yang telah mengikuti kurasi.

"Kami tidak bisa menargetkan kapan harus selesai, tetapi secepatnya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com