YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok musik angklung dilarang bermain di Jalan Malioboro.
Pihak UPT Cagar Budaya Kota Yogyakarta menyebutkan kelompok angklung termasuk turunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang keberadaannya dilarang di Jalan Malioboro sejak Februari 2022 lalu.
Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan, pelarangan pada kelompok angklung ini bukan karena angklung tidak berasal dari Yogyakarta. Namun sudah ada dua aturan yang tidak memperbolehkan.
"Bukan masalah budaya Jogja atau tidak," katanya saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Teras Malioboro 1 dan 2 Ulang Tahun Pertama, Sultan Beri Pesan ke Pedagang
Ekwanto mengungkapkan, aturan pelarangan didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 3/SE/1/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.
Kemudian Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.
"PKL itu serta turunanya tidak hanya PKL tetapi juga angklung, sekuter, otopet, sepeda listrik, asongan rokok, jual minuman ringan, jual aksesoris, tukang pijat, turunan PKL. itu sudah selesai Februari 2022 kemarin tidak hanya angklung semuanya tidak boleh," jelas dia.
Baca juga: Kawasan Pertokoan di Jalan Perwakikan Malioboro Dibongkar dengan Alat Berat
Para PKL saat ini telah ditempatkan di dua lokasi baru yakni, Teras Malioboro (TM) 1 dan TM 2.
Sedangkan para kelompok musik angklung, rencananya akan diminta tampil di dua lokasi tersebut.
Tetapi, kelompok angklung tidak bisa serta-merta pentas di kedua lokasi tersebut karena mereka harus melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.