KOMPAS.com - Kepala Sekolah salah satu SD dan Korwil di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), diberhentikan sementara akibat foto mesum keduanya beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
Kedua ASN aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri itu disebut bukanlah pasangan suami-istri.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto membenarkan bahwa Kepsek SD dan Korwil yang foto mesumnya beredar itu berada di bawah naungan dinasnya.
Dia menilai, foto kedua ASN yang tersebar itu telah termasuk dalam kategori tindak asusila.
"Sudah kita tindaklanjuti dan laporkan ke bupati," kata Sriyanto kepada TribunSolo.com, dikutip Kompas.com pada Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi
Dia mengungkapkan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri, sedangkan ASN perempuan adalah R, Kepala Sekolah salah satu SD di Wonogiri.
Sriyanto mengatakan, kedua ASN itu dibebastugaskan sejak Senin (20/3/2023). Hal itu diputuskan agar mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim internal Disdikbud Wonogiri.
Dia pun menyampaikan, keduanya telah diperiksa pada Jumat (17/3/2023).
Menurut Sriyanto, keduanya mengaku khilaf dalam melakukan tindak asusila tersebut.
"Setahu saya hanya ada dua foto itu, sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Korupsi, 2 ASN dan Seorang Kontraktor di Nagekeo Ditetapkan sebagai Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.