KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi mencopot 5 anggota polisi dan 2 ASN secara tidak hormat (PTDH) dalam kasus suap Bintara Polri 2022.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, ada empat aspek yang dijadikan alasan oleh kapolda dalam memutuskan hal tersebut.
Keempat aspek itulah yang kemudian disepakati untuk memecat tujuh personel polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Iya ada empat aspek," kata Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (20/3/2023).
Keempat aspek tersebut, Iqbal mengatakan, pertama, aspek yuridis yaitu perbuatan tujuh anggota itu termasuk pelanggaran berat.
Baca juga: Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri, Polda Jateng: Masalah Ini Ditangani Profesional
Kedua, dia menambahkan, aspek sosial yakni dampak kasus tersebut cukup besar bagi masyarakat.
Aspek ketiga, Iqbal melanjutkan, psikologis yang berdampak bagi internal yaitu menembak di atas pelana kuda.
"Terakhir, aspek organisasi," ungkapnya.
Iqbal pun membeberkan trik yang digunakan para pelaku dalam kasus suap penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2022.
Dia menjelaskan, ketujuh anggota polri tersebut melakukan modus kegiatan menembak di atas kuda.
Baca juga: 4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.