Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Berhemat, Pemkab Gunungkidul Kurangi Anggaran Droping Air Bersih

Kompas.com - 13/03/2023, 17:40 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, memutuskan mengurangi anggaran droping air bersih, karena penghematan anggaran.

Diperkirakan tahun ini, ada 9 kapanewon terdampak kekeringan.

"Anggaran droping air tahun ini menurun jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika dua tahun lalu sekitar Rp 700 juta (namun) 2023 Rp 226.500.000,"kata Kepala BPBD Gunungkidul Purwono saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (13/3/2023).

Baca juga: Jalan Desa di Cianjur Longsor, Warga Memutar Jauh dan Jaringan Air Bersih Terputus

Dijelaskannya jumlah nominal tersebut diperkirakan hanya mampu memenuhi distribusi air sebanyak 1000 tangki.

Dana droping diakui berkurang karena terdampak kebijakan penghematan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Jalan Desa di Cianjur Longsor, Warga Memutar Jauh dan Jaringan Air Bersih Terputus

Pemerintah Pusat meminta pemkab melakukan rasionalisasi anggaran sehingga defisit tidak boleh lebih dari 2,2 persen.

Purwono mengatakan, setiap tahun selalu ada kapanewon yang rutin minta bantuan karena minimnya sumber air.

"Berdasarkan data tahun sebelumnya, ada sembilan kapanewon terdampak kekeringan di musim kemarau," kata dia.

Untuk itu, dalam droping air akan berkoordinasi dengan Kapanewon, dan PDAM terkait jangkauan pelayanan air bersih.

"Disamping dari anggaran BPBD, Juga ada yang melalui  anggaran Kapanewon. Kemudian ada tambahan jangkauan layanan PDAM, serta Pamsimas," kata Purwono.

Panewu Rongkop Aris Pambudi mengatakan tahun ini pihaknya juga melakukan pengurangan anggaran droping karena harus menghemat anggaran.

"Tahun ini sebenarnya kita anggarkan Rp67 juta, tetapi kita kurangi jadi Rp33 juta atau 169 tangki air bersih yang akan disalurkan," kata dia.

Perlu diketahui, Pemerintah Pusat meminta  penghematan ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. 

Rasionalisasi ini harus dilakukan karena defisit anggaran pemkab dalam APBD 2023 4,7 persen, dan jika merujuk PMK nomor 193 seharusnya tidak boleh melebihi 2,2 persen. Sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com